25 THL Kepahiang Gigit Jari, Masuk Database BKN, Tapi Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK Tahap II, Berikut Alasannya

Rabu 02 Jul 2025 - 14:53 WIB
Reporter : Doni Parianata
Editor : Asrianto

Pasalnya puluhan honorer tersebut, secara administrasi memang merupakan honorer di lingkungan Pemkab  Kepahiang dan bukan di daerah lain.

Hanya saja, surat yang dikirimkan oleh Pemkab Kepahiang belum mendapat balasan dari  BKN RI selaku pemerintah pusat.

Untuk diketahui, dari  837 honorer di Kepahiang yang  masuk dalam Database Badan Kepegawaian Nasional (BKN),   ternyata ada 25 orang diantaranya yang dinyatakan tidak bisa ikut   seleksi PPPK Tahap II Kabupaten Kepahiang.

Sebab, ke-25 THL tersebut, sebelumnya tercatat pernah ikut dalam seleksi PPPK di  daerah lain, seperti Kota Bengkulu, Rejang Lebong dan Lebong,  namun dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) alias gagal. (Doni)

Kategori :