TAIS, BE - Pemerintah Kabupaten Seluma harus mengambil sikap. Pasalnya, buntut dari dugaan perselingkuhan kepala desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, warga masyarakat mulai diintimidasi oleh kepala desa. Bahkan, aktivitas warga pun mulai ditentang dan diajak berkelahi oleh kepala desa yang merasa benar.
Hal ini disampaikan oleh perwakilan warga yang datang ke Pemda Seluma dengan menggunakan mobil Carry Pick Up dan mobil pribadi mendatangi Pemda Seluma (27 Desember 2023) pukul 09.00 WIB. Kedatangan ini tidak lain merupakan bentuk protes atas terjadinya kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh sang Kades, Ibrani. 14 orang perwakilan warga langsung di terima oleh sekretaris daerah dan asisten 3 beserta inspektorat dan bagian Hukum sekretariat daerah.
Dalam rapat bersama, Firdaus (58) mewakili masyarakat Dusun Baru mengatakan, 90 persen dari masyarakat di Desa meminta kepala desa untuk diberhentikan secara tidak hormat. Pasalnya, Aktifitas di desa sudah tidak kondusif lagi. Bahkan warga yang bertemu selalu di ajak oleh kepala desa berkelahi. Ditambah lagi, lokasi tempat perselingkuhan kepala desa ini telah di bakar.
"Kondisi di desa sudah tidak lagi kondusif, maka dari masyarakat menuntut untuk diberhentikan karena kondisi saat ini sudah darurat, dan Pemda Seluma harus bertindak cepat," tegasnya.
Menurut Firdaus kasus perselingkuhan Kepala Desa Dusun Baru bukan hanya kali ini saja terjadi tetapi sudah berulang kali, karena tidak memiliki bukti yang kuat sehingga masyarakat tidak bisa untuk membuktikannya. Namun, terakhir berselingkuhhan yang dilakukan memiliki bukti dan saksi kuat. Sehingga Kades sudah tersudutkan dan justru melaporkan balik warga dan saksi ke kepolisian
"Sudah berulang kali kasus perselingkuhan yang dilakukan Kades dengan perempuan yang berbeda, tapi pada kasus yang ini kami mempunyai bukti yang kuat. Dan sekarang sudah banyak bukti. Kami di desa juga sudah tidak kondusif lagi. Kami mohon pemerintah Seluma bisa bersikap tegas akan hal ini,” terangnya
Terpisah, Sekretaris Daerah H Hadianto MSi kepada wartawan menerangkan apa yang sudah disampaikan oleh perwakilan masyarakat dalam pertemuan tersebut akan segera ditindaklanjuti. Serta tindak lanjut dari laporan tersebut akan melalui beberapa proses tahapan.
"Tahapan demi tahapan pemeriksaan, baik pemeriksaan pelapor dan pemeriksaan terhadap terlapor dan pemeriksaan itu dilakukan oleh inspektorat. Pemeriksaan itu mulai kita lakukan pada tanggal 2 Januari 2024,” tegasnya
Sekda H Hadianto meminta masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif di dalam lingkungan. Jagan sampai masyarakat mengambil tindakan sendiri dalam permasalahan tersebut. Ditambah lagi dengan menjelang pemilu legislatif yang di tuntut kondusif. Serta dapat menjaga dan menahan diri dari oknum kades yang menyulut emosi. Termasuk menahan diri dari segala bentuk provokator.
“Kami berpesan kepada masyarakat Desa Dusun Baru untuk menjaga situasi, kondisi terkait dengan keamanan,” sambungnya singkat. (333)