Guru Honorer Tuntut Jadi PPPK, Gelar Aksi di DPRD Provinsi

Rabu 27 Dec 2023 - 21:59 WIB
Reporter : Eko Putra
Editor : Haijir

BENGKULU, BE - Guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Provinsi Bengkulu, mendatangi gedung DPRD Provinsi Bengkulu. Kedatangan FGPPS itu, menuntut agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memperjuangkan status guru honorer untuk mendapatkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua FGPPNS Provinsi Bengkulu Ellya Oktarina SPd mengatakan, guru honorer yang tergabung dalam FGPPNS itu merupakan guru Prioritas 1 (P1), P2, P3 dan P4 yang sudah lulus passing grade dalam seleksi PPPK tahun 2021.

"Hingga tahun ini, pengangkatan PPPK belum bisa kita dapatkan. Karena formasinya, memang belum tersedia," terang Ellya, usai menggelar audensi  dengan Komisi IV, di ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu 27 Desember 2023.

Dijelaskannya, guru honorer prioritas yang sudah lulus passing grade dalam seleksi PPPK tahun 2021 di Provinsi Bengkulu masih cukup banyak. Berdasarkan data FGPPNS guru P1 ada 1 orang dan P2 9 orang. Sementara guru honorer P3 dan P4 untuk data sementara mencapai 1.400 orang lebih.

"Pada rekrutmen PPPK tahun depan, kita mintas formasi kami diperjuangkan ke pemerintah pusat," tambahnya.

Sejauh ini, menurut Ellya, pihaknya juga telah berjuang ke pemerintah pusat. Apalagi soal sistem penggajian guru PPPK, juga tidak ada masalah lagi. Sebab, pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Mengeri Keuangan (PMK) No 110 Tahun 2023. Sehingga memberikan jaminan, atas kepastian pembayaran gaji PPPK di daerah.

"Kami minta diperjuangkan formasi kami saja. Kalau formasi itu sudah ada, tentu kami bisa hidup dengan layak menjadi PPPK, demi mengabdi kepada bangsa dan negara," ungkap Ellya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi SP MM mengatakan, pihaknya akan meminta Pemprov Bengkulu untuk mengusulkan formasi PPPK pada tahun 2024, kepada pemerintah pusat.

"Kita memastikan bakal meminta Pemprov dapat mengusulkan formasi PPPK di tahun 2024. Baik untuk mengakomodir para guru yang tergabung dalam FGPPNS maupun formasi lainnya," terang Edwar.

Edwar menjelaskan, berdasarkan hasil audiensi, pihaknya juga telah mendapatkan penjelasan dari Pemprov Bengkulu terkait masalah penerimaan PPPK tahun ini. Apalagi masih ada guru P1 atas nama Herni belum terakomodir. Masalah tersebut,  terjadi akibat kurangnya komunikasi antara Pemkot dan Pemprov Bengkulu.

"Yang jelas, permintaan dari FGPPNS ini bakal kita kawal, karena pemerintah pusat juga telah memberikan ruang untuk pengangkatan PPPK," jelasnya.

Edwar menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemprov dalam mengusulkan formasi PPPK di tahun 2024. Sehingga permintaan FGPPNS dapat diakomodir.

"Kita akan terus berkoordinasi dengan Pemprov terkait hal ini," tandas Edwar. (151)

 

Kategori :