Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menergetkan ada sebanyak 40-50 unit mobil dinas (mobnas) yang akan dilelang pada tahun 2025 ini.
Dari hasil lelang mobnas ditargetkan dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sebesar Rp1,5-2 miliar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Riswan Effendi MM melalui Kabid Aset, Gundala SE mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan inventarisir mobnas yang nantinya akan ditarik untuk dilelang.
“Tim dari Bidang Aset saat ini masih terus bekerja,” sampainya,
Lanjut Gundala, untuk saat ini mobnas yang sudah terkumpul lebih kurang ada sebanyak 25 unit dan dalam waktu dekat ini kembali ada mobnas yang akan diambil dari OPD untuk nantinya ditempatkan di halaman kantor BKD.
“kita masih terus melakukan penarikan untuk mobnas yang rencananya akan dilelang,” ucapnya.
Masih kata Gundala, dalam pelaksanaan lelang mobnas sendiri ditargetkan ada sebanyak 40-50 unit dan nantinya secara resmi data mobnas yang akan dilelang, terlebih dahulu akan disampaikan ke bupati Lebong untuk meminta persetujuan.
“Nanti finalnya, tergantung persetujuan dari bapak Bupati berapa unityang akan dilelang,” jelasnya.
Ditambahkan Gundala, untuk mobnas atau kendaraan yang akan dilelang ada beberapa ketentuan seperti mobnas yang telah dipakai minimal 7 tahun dan sudah tidak layak lagi pakai ataupun mobnas yang belum sampai 7 tahun pemaikaian namun sudah harus dielalng dikarenakan sudah mengalami kerusakan yang cukup parah.
“Meskipun pemaiakan sudah diatas 7 tahun namun kondisi mobna maih aik dan mash digunakan OPD, maka belum akan dilelang,” tuturnya.
Gundala menambahkan, terkait pelaksanaan lelang sendiri pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk pelaksanaan lelang dan Kantor Jasa dan Penilaian Publik (KJPP) untuk melakukan penilaian harga Mobnas yang akan dilelang nantinya.
“Kita masih menunggu jadwal dari mereka,” ucapnya
Lanjut Gundala, untuk nilai dari aset yang nantinya akan dilelang perkiraan awal dari pihaknya mencapai Rp 1,5-2 miliar. Akan tetapi dalam hal ini masih harus dilakukan penghitungan secara terinci sehingga pihaknya akan menggandeng Kantor Jasa Penilian Publik dari KJPP untuk menilai harga mobnas yang nantinya akan dilelang.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat semuanya telah selesai dan dari KJPP bisa melakukan penghitungan,” tutupnya.(614)