KOTA MANNA, BE - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus berinovasi dalam mendongkrak Pendapat Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalui uji kendaraan bermotor (KIR) yang diberikan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Wujudkan Kamtibmas Malam Tahun Baru, Ini Yang Dilakukan Kapolres BS
BACA JUGA:Kodim BS Gelar Lomba Domino, Dalam Rangka Ini
Kepala Dishub BS, Alian SH mengatakan, melalui uji KIR yang diberikan dapat memberikan kontribusi positif bagi PAD BS. Namun untuk alat uji KIR yang ada di UPT PKB Dishub BS sudah habis masa peminjamannya dan ditarik kembali oleh BPTD Kelas II Provinsi Lampung di penghujung tahun 2023.
"Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Perhubungan akan tetap berupaya mendorong UPT PKB memiliki alat uji kendaraan sendiri dan permanen dengan terus berkoordinasi dengan BPTD Kelas III Bengkulu," ujar Alian kepada BE, Senin (1 Januari 2024)
Labih lanjut Alian menyampaikan, Dishub BS akan berinovasi agar pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal, khususnya layanan KIR kendaraan tetap berjalan. Salah satunya dengan menggandeng kerjasama antara Dishub BS dengan Dinas Perumahan, Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Seluma untuk melaksanakan uji KIR kendaraan bermotor pada tahun 2024.
"Dishub Bengkulu Selatan akan mengeluarkan rekomendasi kepada masyarakat yang akan melakukan KIR ke Seluma, sebagaimana kita ketahui Alat Uji KIR kendaraan bermotor di UPT PKB Dishub BS sudah habis," sampainya.
Lebih lanjut Alian menyampaikan, kerjasama dengan Pemkab Seluma tersebut tidak hanya mengatur terkait uji KIR kendaraan saja. Sebab Dishub BS terus berupaya untuk tetap memberikan kontribusinya di dalam PAD.
"Nantinya melalui sistem bagi hasil 30 persen dari kendaraan masyarakat Bengkulu selatan yang melakukan KIR kendaraannya ke Kabupaten Seluma," pungkasnya. (117)