BENGKULU, BE - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI resmi melakukan penggabungan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (BAN PAUD) dengan Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN SM). Penggabungan dua badan ini dinamai Badan Akreditasi Nasional PAUD Dasar dan Menengah (BAN PDM).
Penggabungan itu disebut sebagai upaya perampingan dan juga penataan ulang organisasi agar semakin efisien dalam menunjang mutu pendidikan. Dan, Dr Komaruddin MPd terpilih sebagai ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (BAN PDM) Provinsi Bengkulu.
"Sebagai bentuk penataan organisasi saja. Sehingga yang selama ini hanya paham tentang PAUD bisa paham tentang sekolah dan sebaliknya," ungkap Dr Komarudin, Senin (1/1).
Ia sebelumnya merupakan ketua BAN SM Provinsi Bengkulu. Dengan demikian, ia nanti tidak hanya menangani akreditasi untuk Sekolah Dasar hingga menengah saja, namun juga PAUD maupun lembaga pendidikan non formal lainnya.
"Semoga kedepan BAN SM bisa bekerja lebih maksimal lagi," tuturnya.
Seperti diketahui BAN PDM merupakan badan yang melaksanakan akreditasi terhadap satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikn dasar, satuan pendidikan menengah dan program pendidikan kesetaraan yang dalam menjalankan tugasnya bersifat mandiri dan profesional. BAN PDM provinsi yang mana nantinya akan bertanggungjawab kepada BAN pusat.
Diketahui, tugas dari BAN Provinsi untuk membantu pelaksanaan akreditasi satuan pendidikan untuk anak usia dini, sekolah, madrasah dan juga program pendidikan kesetaraan di tingkat Provinsi.
Akreditasi lembaga pendidikan merupakan upaya utuk terus mendorong peningkatan mutu maupun kualitas di setiap lembaga pendidikan baik itu formal dan juga non formal. (529)