Selain itu, kendaraan bermotor milik badan usaha milik pertambangan mineral dan batu bara, baik dalam kondisi bermuatan atau tidak bermuatan, juga dilarang menggunakan BBM jenis Solar.
Kendaraan bermotor dengan jumlah roda lebih dari 6 untuk mengangkut hasil perkebunan dan kehutanan baik dalam kondisi bermuatan maupun tidak bermuatan, juga dilarang menggunakan BBM jenis Solar. (151)
Kategori :
Terkait
Kamis 07 Nov 2024 - 20:59 WIB
Pemprov Tak Miliki Alat Uji Residu, Sampel PSAT Diuji di Surabaya
Rabu 06 Nov 2024 - 21:22 WIB
Pemprov Lepas Peserta OBA Nasional,Ini Jadwal Pelaksanaan Kompetisinya
Selasa 05 Nov 2024 - 20:24 WIB
Pemprov-Jepang Kolaborasi Tingkatkan SDM, Delegasi Perusahaan dan LPK Jepang Kunjungi BLK
Senin 21 Oct 2024 - 21:34 WIB
Konflik Agraria, Pemprov Dorong ke Meja Hijau, 3 Kali Mediasi di Pemprov Tak Ada Titik Temu
Minggu 20 Oct 2024 - 21:35 WIB
Pemasangan Rumpon Usul Pemprov, Direncanakan Terealisasi November 2024
Terpopuler
Jumat 08 Nov 2024 - 17:38 WIB
Benteng Berduka, Kepala DLH Tutup Usia
Jumat 08 Nov 2024 - 11:11 WIB
Cair Bulan November, Berikut Nominal Tunjangan Profesi Guru Triwulan IV
Jumat 08 Nov 2024 - 20:54 WIB
Mendes PDT Dijadwalkan Pulang Kampung, Ini Agendanya
Jumat 08 Nov 2024 - 13:53 WIB
Pajero Masuk Jurang, 3 Warga Masuk Rumah Sakit, Begini Kejadiannya
Jumat 08 Nov 2024 - 13:23 WIB
Jelang pencoblosan 27 November, Dukungan ke DISUKA Terus Mengalir, Peluang Menang Semakin Besar
Terkini
Sabtu 09 Nov 2024 - 08:05 WIB
Gelar Kalingmas, Ini yang Disampaikan Kapolsek Kedurang Ilir
Sabtu 09 Nov 2024 - 07:51 WIB
Tanda-tanda Kematian Sudah Dekat, Segeralah Bertobat, Ini Kata UAS dan Gus Baha
Sabtu 09 Nov 2024 - 07:33 WIB
Amalkan Doa Ini, Insya Allah Terhindar dari Rasa Malas
Sabtu 09 Nov 2024 - 07:16 WIB
Amalkan Doa Ini, Insya Allah Selalu Diberi Kekuatan Iman dan Islam
Sabtu 09 Nov 2024 - 07:01 WIB