Pemprov Teguh, Truk Tak Boleh Isi Solar, Ini Alasannya

Kamis 04 Jan 2024 - 22:54 WIB
Reporter : Eko Putra
Editor : Haijir

Selain itu, kendaraan bermotor milik badan usaha milik pertambangan mineral dan batu bara, baik dalam kondisi bermuatan atau tidak bermuatan, juga dilarang menggunakan BBM jenis Solar.

Kendaraan bermotor dengan jumlah roda lebih dari 6 untuk mengangkut hasil perkebunan dan kehutanan baik dalam kondisi bermuatan maupun tidak bermuatan, juga dilarang menggunakan BBM jenis Solar. (151)

 

Kategori :