PASAR MANNA, BE - Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasar Bawah telah rampung direhab pada tahun 2023 lalu. Perehaban TPI tersebut juga termasuk pada rehab gudang ikan yang sejak tahun 2014 lalu setelah masuk pada aset Provinsi Bengkulu.
Adapun rehab TPI Pasar Bawah tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) dengan nilai kontrak sebesar Rp 761.070.848.
"Sudah lama sejak 2014 lalu TPI Pasar Bawah menjadi aset Provinsi Bengkulu. Sehingga kewenangan untuk perehabannya sebenarnya ada di Pemerintah Provinsi," ujar Gusnan Mulyadi SE saat meresmikan TPI Pasar Bawah yang telah berhasil direhab, Senin (8 Januari 2024).
Pada peresmian TPI Pasar Bawah tersebut hadir juga Ketua TP PKK BS, Nurmalena Gusnan, Kajari BS, Nurul Hidayah SH MH, Kepala Dinas Perikana Santono MPd pihak BPJS Ketenagakerjaan, TNI AL, para pedagang ikan dan masyarakat sekitar.
"Jadi dengan telah berhasilnya perehaban ini kami minta (Pemkab BE, red) agar masyarakat dapat menjaga aset yang ada, yaitu TPI Pasar Bawah," pesan Gusnan.
Lebih lanjut, Gusnan juga mengatakan meskipun TPI Pasar Bawah menjadi tanggung jawab Pemprov. Pemkab BS tidak hanya berdiam diri dan berupaya untuk melakukan perehaban dengan meminta pendapat hukum dengan Kejari dan Polres BS.
"Melalui saran dan masukan dari Kejari dan Polres BS kita telah berhasil melakukan perehaban TPI Pasar Bawah," katanya.
Pada kesempatan itu juga, Gusnan melakukan peresmian sarana dan prasarana TPI yang ada dengan menyerahan surat perjanjian pakai gudang ikan dan melakukan lelang ikan perdana yang diikuti secara antusias oleh masyarakat.
"Pada peresmian TPI ini juga kami menyalurkan santunan kepada nelayan yang meninggal dunia, yaitu Kasmalian nelayanan Pasar Bawah dari BPJS ketenagakerjaan dengan nominal Rp 42 juta," pungkasnya. (117)