BENTENG, BE - Usulan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tentang pengadan mobil operasional untuk pelayanan masyarakat tak kunjung terealiasi.
BACA JUGA:Pajak dan Retribusi di Benteng Belum Bisa Ditarik, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:3 Besar JPTP di Benteng Disampaikan ke Ini
Yaitu mobil khusus yang bisa digunakan untuk melakukan perekaman keliling. Sehingga proses perekaman data kependudukan untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-eL) bisa dilakukan secara mobile.
Saat ini, pelayanan keliling terpaksa dilakukan dengan menggunakan mobil dinas (Mobnas) kepala dinas atau Mobnas Sekretaris dan belum bisa dilakukan secara nyaman.
"Tahun ini usulan mobil pelayanan keliling belum bisa diakomodir. Kami tentu akan terus menyampaikan usulan ini dan berharap bisa diakomodir melalui dana APBD Perubahan tahun 2024 ini," kata Kepala Dinas Dukcapil Benteng, Ayatul Mukhtadin SH melalui Sekretaris, Adnan Kasidi SE.
Dengan adanya mobil tersebut, sambung Adnan, Pemda Benteng akan memberi pelayanan prima kepada masyarakat untuk pembuatan KTP-el. Khususnya, kepada warga yang bertempat tinggal di daerah pedalaman dan belum sempat melakukan perekaman di kantor Dukcapil Benteng.
Adnan mengaku, kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk pengadaan mobil tersebut ditaksir menembus angka Rp 1 miliar. Dimana, mobil tersebut sudah dilengkapi dengan alat rekam serta fasilitas dan sarana prasarana (Sapras) pendukung. Berupa AC, mesin genset, tempat duduk warga yang ingin melakukan perekaman serta fasilitas lainnya.
"Dengan adanya mobil operasional, pelayanan bisa dilakukan di setiap kesempatan. Selain kunjungan ke desa-desa, perekaman keliling bisa dilakukan di setiap event-event besar. Seperti acara yang digelar OPD maupun acara besar lainnya," terang Adnan.(135)