TAIS, BE - Akhirnya, Tim unit Tipidter Satreskrim Polres Seluma, melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Manager PT AIP (Agri Indo Persada) Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi dan DM Legal PT AIP dari Palembang Sumatera Selatan.
Pemeriksaan ini terkait dugaan pencemaran limbah sawit di aliran sungai Gasan, Kecamatan Lubuk Sandi, Rabu (10 Januari) pukul 13.00 WIB hingga berita ini di tulis masih menjalani pemeriksaan.
Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo SIK didamping Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo SH MH melalui Kanit Tipidter Reskrim Polres Seluma, Ipda Franciscus Indra Cahyo Lamalouk mengatakan, adapun pemanggilan ini dilakukan untuk melakukan pemeriksaan tehadap dugaan pencemaran limbah sawit PT AIP, yang mencemari perairan Sungai di Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi beberapa waktu lalu.
"Dua orang ini adalah Manager PT AIP Dodi Chandra dan DM Legal, Danil dari Palembang sudah kita periksa,” tegasnya.
Dijelaskan, pemeriksaan yang dilakukan atas dugaan pembuangan limbah sawit PT AIP ini sangat menganggu masyarakat, dan mengakibatkan banyaknya Polemik yang terjadi, seperti banyaknya ikan di sungai mati, air sungai mengalami busuk, air sungai berminyak dan ditakutkan limbah tersebut meracuni hewan ternak. Bahkan, sudah tersebar di media sosial beberapa waktu lalu
"Saat ini proses pemeriksaan masi berlangsung, jadi untuk hasilnya belum dapat kita sampaikan," pungkasnya.
Namun, jika unsur pencemaran lingkungan dan di dukung dengan dua alat bukti maka, perusahaan PT AIP ini bisa di kenakan undang undang No 32 tahun 2009 Tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Diketahui, adapun kasus ini mencuat pada tahun 2023 lalu, 6 orang masyarakat di Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi, atas nama Mardi, Lian, Edi Cil, Iksan, Nopita dan Didi, melayangkan surat kepemerintah Desa Tumbuan, bahwa dalam isi surat tersebut, PT AIP diduga melakukan pembuangan limbah sawit kealiran sungai di Desa Tumbuan, yang mengakibatkan dialiran sungai tersebut banyak mengalami ikan disungai mati, air sungai berbau busuk dan air sungai berminyak.(333)