Pemkab Rejang Lebong Segera Terapkan WFA

Minggu 15 Feb 2026 - 20:52 WIB
Reporter : ari
Editor : novri

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong segera menerapkan sistem kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari adaptasi birokrasi modern sekaligus upaya efisiensi anggaran daerah.

Asisten I Setdakab Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana SSTP MSi mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2025 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel.

" kita telah menggelar rapat untuk membahas teknis pelaksanaan kerja fleksibel. Secara prinsip seluruh OPD dan camat sudah memahami arah kebijakan ini, baik terkait jam kerja fleksibel maupun work from anywhere (WFA)," terang Bobby.

BACA JUGA: TMMD Bedah Rumah 5 Warga Seguring di Rejang Lebong

BACA JUGA: Terapkan Petik Merah, Bupati Kepahiang Studi Kerja ke Temanggung

Dalam skema yang disusun, Pemkab Rejang Lebong berencana menerapkan WFA secara penuh setiap Jumat. Sementara pada Senin hingga Kamis, sistem kerja akan diatur secara fleksibel melalui pembagian jam kerja atau sif di masing-masing OPD.

Meski demikian, Bobby menegaskan kebijakan tersebut tidak berlaku bagi sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Pelayanan publik seperti RSUD Rejang Lebong, puskesmas, Disdukcapil, dan unit layanan lainnya tetap bekerja normal. Kami pastikan layanan kepada masyarakat tidak akan terdampak," kata Bobby.

Terkait teknis pelaksanaan, Pemkab Rejang Lebong masih harus berkoordinasi dengan gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah. Jika tidak ada kendala, kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku paling cepat setelah Hari Raya Idul Fitri 2026.

Untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan sistem WFA, pengawasan akan dilakukan secara ketat oleh Inspektorat dan masing-masing kepala OPD.

"ASN yang menjalankan WFA wajib mengirimkan dokumentasi kehadiran berupa foto dengan titik lokasi atau geotag sebagai bukti keberadaan. Tidak diperkenankan keluar daerah kecuali dalam rangka dinas luar," ujar Bobby.

Penerapan sistem kerja fleksibel ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme ASN, menjawab tantangan birokrasi yang dinamis, sekaligus menjadi strategi efisiensi beban operasional perkantoran di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. (ari)

 

Kategori :