Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang libur sekolah menjelang hari raya Idul Fitri 1447 H.
Sesuai dengan jadwal, libur sekolah akan dimulai pada tanggal 16 Maret 2026.
"Sesuai dengan SE yang telah dibuat, SD dan SMP serta TK dan PAUD mulai libur menghadapi hari raya Idul Fitri pada 16 Maret sampai 28 Maret.
BACA JUGA: Baznas Benteng Serahkan Bantuan Korban Bencana
BACA JUGA: Mutasi di Lebong Diterpa Isu Pungli, Sekda Minta Korban Melapor
Aktivitas sekolah akan masuk kembali pada tanggal 30 Maret 2026," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kabupaten Benteng, Erriyanto SPd MAP.
Selama libur sekolah, sambungnya, para siswa tetap diberikan tugas agar dapat memanfaatkan waktu luang di rumah dengan belajar.
Disisi lain, ia juga mengharapkan agar para orang tua dapat berperan aktif dalam mengawasi serta memantau aktivitas anak selama libur sekolah. Silahkan manfaatkan waktu libur dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat. Salah satunya dengan memperkuat tali silaturahmi dengan kerabat dan anggota keluarga.
"Akhir-akhir ini memang sedang marak aksi kenakalan remaja. Sebab itu, para siswa diharapkan jangan keluar malam untuk kegiatan yang tidak bermanfaat ataupun menggunakan kendaraan secara ugal-ugalan. Mari isi libur dengan kegiatan yang bermanfaat dan bernilai ibadah," pungkasnya.(bakti)