Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus bergerak memaksimalkan upaya penagihan pajak.
Salah satunya ialah objek pajak air tanah, pajak jasa hiburan, pajak jasa parkir dan pajak jasa makanan dan minuman.
"Upaya penagihan terus kami lakukan sejak awal tahun. Sehingga, pembayaran pajak oleh setiap wajib pajak (WP) bisa terealisasi sesuai dengan nominal yang ditentukan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, Tripuja Nugraha SSos MAP, melalui Kabid Pendapatan, Mariska Rezki Suandra SIP MSi MM.
Lebih lanjut, Rezki menuturkan, pihaknya juga akan terus melakukan koordinasi dengan seluruh wajib pajak potensial. Sehingga, pembayaran pajak dilakukan tepat waktu dan tak terjadi penunggakan pajak.
"Beberapa waktu lalu, kami telah mendatangi beberapa wajib pajak di wilayah Kecamatan Pondok Kelapa. Diantaranya, Wahana Surya dan SPBU Pondok Kelapa," pungkasnya.
BACA JUGA: CJH Bengkulu Utara Dijadwalkan Berangkat 26 April
BACA JUGA: Nakes di Lebong Keluhkan TPP Dipotong 90 Persen
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Benteng, Jon Karnedi menyampaikan, DPRD Benteng akan terus mendorong pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Benteng.
Beberapa waktu lalu, pihaknya telah mengadakan rapat dengar pendapat (hearing) bersama perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Benteng. Yaitu, Badan Keuangan Daerah (BKD) dan OPD yang bertugas dalam pengumpulan PAD. Baik itu dari sektor pajak maupun retribusi daerah.
"Seluruh OPD yang memiliki Tupoksi dalam mengumpulkan PAD harus memaksimalkan semua potensi PAD. Kami siap mendukung agar target PAD bisa tercapai dan bahkan melampaui target," pungkas Jon.(bakti)