Harian Bengkulu Ekspress

Pemda Benteng Bentuk Forum TJSP

Harianbengkuluekspress.id - Setelah vakum hampir 3 tahun, Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kembali diaktifkan.

Sebanyak 22 pengurus baru dikukuhkan Bupati Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP, di Pendopo Bukit Kandis, Rabu, 19 Agustus 2026.

Pengukuhan tersebut dihadiri Ketua DPRD Benteng, Fepi Suheri SAP, Sekda, Kepala OPD serta  pimpinan perusahaan dan pengusaha di wilayah Kabupaten Benteng.

Bupati mengatakan, Forum TJSP dibentuk bukan sekadar untuk menghimpun bantuan dari perusahaan. Forum ini diharapkan menjadi wadah koordinasi agar kontribusi dunia usaha dapat diarahkan sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.

"Yang kita harapkan bukan sekadar sumbangan, tetapi bagaimana keuntungan yang diperoleh perusahaan dapat dikembalikan dan memberikan manfaat kepada masyarakat, baik di bidang pendidikan maupun bidang lainnya," kata Bupati.

BACA JUGA: Dinkes RL Ingatkan Warga Waspada ISPA

BACA JUGA: Pemkab RL Optimis Stunting Turun Satu Digit

Menurutnya, keberadaan forum akan membuat program TJSP perusahaan lebih terarah dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Salah satunya dapat diarahkan untuk membantu pemenuhan fasilitas pendidikan yang masih membutuhkan perhatian.

"Misalnya kita ingin toilet sekolah bersih dan layak. Kebutuhan seperti ini bisa dipetakan melalui forum, kemudian dikoordinasikan dengan perusahaan yang memiliki program TJSP," terangnya.

Selain TJSP, Rachmat juga mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Benteng memiliki kantor cabang atau operasional di daerah. Menurutnya, langkah itu dapat memperkuat dampak ekonomi dan potensi penerimaan daerah dari aktivitas perusahaan.

Sementara itu, Ketua Forum TJSP Benteng, H Adran Khalik menegaskan, pihaknya akan terlebih dahulu membangun pemahaman bersama para pelaku usaha mengenai kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Ia memastikan forum akan mengakomodasi program TJSP perusahaan dan menyelaraskannya dengan program strategis pemerintah daerah. Dengan demikian, kontribusi dunia usaha diharapkan semakin terkoordinasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Benteng.

"Ini bukan pemerintah daerah meminta sumbangan kepada perusahaan, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab dunia usaha yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan," tegas Adran.(bakti)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan