BENTENG, BE - Penanganan bencana longsor di ruas jalan nasional Kota Bengkulu-Kabupaten Kepahiang, tepatnya di kawasan Liku Sembilan, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) masih berlangsung.
BACA JUGA:Jauhi Kampanye Hitam hingga Sara, Tim Siber Polda Ikut Awasi Kampanye
BACA JUGA:Tanam Ganja di Kantor Camat, 1 Pelaku Diamankan
Beberapa unit alat berat disiagakan di lokasi. Baik itu melakukan pembongkaran pelapis tebing maupun pemadatan material koral di ruas jalan baru.
"Saat alat berat beroperasi atau material tiba, maka lalu lintas ditutup total. Setelah itu, lalu lintas dibuka kembali. Namun tetap memberlakukan sistem buka tutup," jelas Kapolres Benteng, AKBP Dedi Wahyudi SSos SIK MH MIK melalui Kasatlantas, Iptu Wiyanto SH, Senin, 15 Januari 2024.
Dijelaskan Wiyanto, proses pemadatan terhadap jalan baru hasil pelebaran terus dilakukan agar tak ada lagi kendaraan yang terperosok dan terganggu saat melintas.
Sejak Senin sore, semua jenis kendaraan sudah diperkenankan untuk melintas. Dimulai dari kendaraan roda 2 (sepeda motor), kendaraan roda empat hingga kendaraan roda enam atau lebih.
"Hingga Senin sore, arus lalu lintas masih buka tutup. Semua kendaraan coba kita lintaskan, roda pun coba kita lewatkan," kata Kasatlantas.
Disampaikan Wiyanto, uji coba terhadap kendaraan roda 6 dan kendaraan bermuatan dilakukan dengan berkoordinasi bersama pihak BPJN. Diawali dengan kendaraan roda 6 kosong dan ditingkatkan menjadi kendaraan bermuatan.
Di sisi lain, Wiyanto tetap mengimbau agar masyarakat dan pengguna jalan tetap meningkatkan kewaspadaan saat melewati jalur Liku Sembilan.
Terlebih, saat ini sedang memasuki hujan. Pasalnya, di kawasan tersebut merupakan wilayah yang rawan terjadi bencana alam. Baik bencana tanah longsor maupun pohon tumbang yang dapat menganggu lalu lintas.
"Pengendara tetap diminta waspada saat melintasi jalan di Liku Sembilan," imbau Wiyanto.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso menyampaikan, alat berat kembali melakukan pembongkaran pelapis tebing sebelah kanan (jika dari arah Kota Bengkulu) untuk memperluas jalan baru.
Pasalnya, standar jalan nasional memiliki lebar 5-6 meter. Sedangkan, jalan yang bisa digunakan saat ini hanya 2,5 meter. Karena itulah, sistem buka tutup tetap diberlakukan dengan bantuan personel Satlantas Polres Benteng.
"Kita masih menunggu pemasangan beronjong," tutup Tejo.(135)