Tanam Ganja di Kantor Camat, 1 Pelaku Diamankan
Kantor Camat Kota Mukomuko ini diduga dijadikan tempat menanam ganja. -BUDI/BE-
MUKOMUKO, BE - Kantor Kecamatan Kota Mukomuko yang beralamat di Kelurahan Pasar Mukomuko, Kabupaten Mukomuko diduga dijadikan lokasi menanam ganja.
Ini setelah pihak jajaran Satres Narkoba Polres Mukomuko mengamankan satu orang terduga pelaku, sekaligus mengamankan tanaman ganja di dalam polybag dan juga ditemukan ganja kering di tong sampah yang berada di salah satu ruangan di kantor kecamatan tersebut.
BACA JUGA:Punya IPK 3 dan Kurang Mampu, Bisa Dapat Beasiswa Ini
BACA JUGA:Susu Pemilu Pengganti di Rejang Lebong Ditunggu Ini
“Selain terduga pelaku, barang bukti juga telah kita amankan,” tegas Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna SIK MSi melalui Kasat Narkoba, IPTU Suprapto SH MH
didampingi Kanit I Satres Narkoba, Aipda Didiek Efendi dikonfirmasi Senin, 15 Januari 2024 sore.
Dijelaskan Kasat Narkoba, terduga pelaku inisial H (36) warga
Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko Mukomuko itu adalah petugas jaga malam di kantor tersebut.
“Terduga pelaku sudah kita amankan. Termasuk mengamankan tanaman ganja hidup yang diduga sengaja ditanam di
polybag di area kantor kecamatan. Kamis dini hari (11/1/2024) sekitar pukul 02.30 WIB,” bebernya.
Selain itu, lanjut Kasat Narkoba, pihaknya juga menemukan satu paket diduga ganja kering. Lokasi temuan itu di dalam tong sampah di salah satu ruangan di kantor kecamatan tersebut.
“Tanaman ganja tumbuh yang diamankan sebanyak 10 batang diduga ditanam dalam satu polybag. Sudah tumbuh dengan tinggi sekitar 7 sampai 15 centimeter. Tanaman ganja itu diletakkan di depan bangunan aula kecamatan. Kami
amankan di situ,” bebernya.
Kasat Narkoba juga menyampaikan, untuk barang bukti dibawa laboratorium di Bengkulu untuk di uji lab. Setelah hasil keluar, pihaknya akan memanggil sejumlah pihak sebagai saksi.