BENGKULU BE - Kebijakan B40 yang dilakukan oleh pemerintah belum berhasil meningkatkan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO). Bahkan saat ini harga CPO masih tertahan di level Rp 11.785 per kilogram.
Pengamat Ekonomi Bengkulu, Prof. Dr. Ahmad Badawi Saluy SE menyatakan, bahwa kebijakan ini belum terbukti efektif dalam meningkatkan harga CPO, yang saat ini masih bertahan di harga Rp 11 ribu per kilogram. Dampak negatifnya juga terlihat pada harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang masih stagnan dikisaran sebesar Rp 2.200 per kilogram.
"Kebijakan B40 yang digaungkan oleh pemerintah tidak terbukti bisa meningkatkan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO), bahkan harga CPO saat ini masih bertahan di bawah Rp 11 ribu per kilogram, tidak ada peningkatan yang signifikan," kata Ahmad, Selasa 16 Januari 2024.
Pengamat ekonomi tersebut juga menyoroti penurunan harga TBS kelapa sawit yang menjadi akibat dari kebijakan ini. Harga TBS kelapa sawit saat ini berkisar Rp 2.200 per kilogram, yang menunjukkan dampak negatif dari kebijakan yang diterapkan.
"Kebijakan ini juga berdampak negatif pada harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang berkisar Rp 2.200 per kilogram," ungkapnya.
Para pelaku usaha di sektor kelapa sawit mulai merasakan dampak negatif dari kebijakan ini. Beberapa produsen dan petani kelapa sawit mulai menghadapi kesulitan finansial akibat turunnya harga CPO dan TBS.
"Para pelaku usaha di sektor kelapa sawit, termasuk produsen dan petani, mulai menghadapi kesulitan finansial akibat turunnya harga CPO dan TBS," kata Ahmad.
Sebagai alternatif, Ahmad menyerukan perluasan pasar ekspor untuk mengurangi dampak negatif dari kebijakan ini. Diversifikasi pasar ekspor dapat membantu meningkatkan permintaan dan memberikan stabilitas harga bagi komoditas kelapa sawit.
"Sebagai solusi alternatif, perluasan pasar ekspor harus dipertimbangkan untuk mengurangi dampak negatif dari kebijakan ini," tutupnya.(999)