Kebijakan Biodiesel Rugikan Petani Sawit, Ekspor Terhambat, Stok CPO Dalam Negeri Melimpah

Sekretaris Apkasindo Provinsi Bengkulu, John Simamora.-IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Bengkulu menyampaikan keluhan terkait kebijakan pemerintah mengenai program biodiesel B40 yang dinilai merugikan petani.
Sebab. program tersebut tidak memberikan dampak positif terhadap harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Sekretaris Apkasindo Provinsi Bengkulu, John Simamora mengungkapkan, sejak awal tahun 2025, harga TBS di tingkat petani mengalami penurunan. Harga yang semula mencapai Rp3.000 hingga Rp3.200 per kilogram pada akhir tahun 2024, kini hanya berkisar antara Rp2.450 hingga Rp2.700 per kilogram.
BACA JUGA:Tak Masuk Hari Pertama, TPP ASN Pemprov Dipotong, Begini Penjelasan Gubernur Helmi Hasan
BACA JUGA:PSU Bengkulu Selatan: Kades dan BPD Wajib Netral, Sortir dan Lipat Susu Tuntas
"Penurunan ini sangat memberatkan petani. Sejak Januari hingga Februari 2025, kami mencatat penurunan sebesar Rp550 hingga Rp600 per kilogram," ujar John, Selasa, 8 April 2025.
Ia menyebut, turunnya harga TBS ini tidak lepas dari terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 02 Tahun 2025 yang mengatur ekspor produk turunan kelapa sawit. Regulasi tersebut menyebabkan hambatan administrasi yang cukup berat.
"Terbitnya Permendag Nomor 2 tahun 2025 tidak memberikan dampak positif bagi harga TBS kelapa sawit" imbuhnya.
Permendag 02/2025 mengatur pengetatan persyaratan ekspor untuk beberapa produk turunan sawit seperti High Acid Palm Oil Residue (Hapor), Palm Oil Mill Effluent (POME), dan Used Cooking Oil (UCO). Akibatnya, ekspor produk-produk tersebut nyaris terhenti dan stoknya menumpuk di dalam negeri.
"Karena ekspor terhambat, pasokan bahan baku biodiesel berupa Crude Palm Oil (CPO) melimpah di dalam negeri. Ini menyebabkan permintaan terhadap CPO turun, dan berimbas langsung pada harga TBS di tingkat petani," jelas John.
Apkasindo menilai bahwa kebijakan B40 yang seharusnya memberikan nilai tambah terhadap industri kelapa sawit nasional, nyatanya belum menyentuh kesejahteraan petani. Mereka berharap pemerintah meninjau ulang aturan ekspor yang dinilai merugikan pelaku usaha hulu, khususnya petani.
"Kami bukan menolak program B40. Tapi regulasinya jangan sampai justru merugikan petani. Harga TBS adalah nyawa bagi kami," tegas John.
Sebagai langkah lanjut, Apkasindo meminta kepada Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian agar kebijakan yang diterbitkan tidak hanya menguntungkan pelaku industri besar, namun juga memperhatikan nasib petani kecil.
"Kami minta kebijakan yang diterbitkan agar dikaji ulang karena kalau terus seperti itu dampaknya akan merugikan petani sawit," pungkasnya.(999)