MUKOMUKO,BE – Tahun 2024 ini, sebanyak dua los pasar di Kabupaten Mukomuko akan direhab. Sumber anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Kedua los itu yakni los pasar ikan di Desa Lubuk Sanai III Kecamatan XIV Koto dan los pasar ikan di Desa Tunggang Kecamatan Teramang Jaya. “Untuk rehap dua los pasar ikan tesebut disediakan anggaran sekitar Rp 600 juta atau Rp300 juta untuk setiap losnya,” ungkap Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto.
BACA JUGA:Polisi Peduli Warga Mukomuko, Ini Bentuk Kepeduliannya
BACA JUGA:Ayo Kuliah Gratis di STP, Ini Syarat Bagi Lulusan SMA di Mukomuko
Menurutnya, sedangkan untuk kegiatan rehabilitasi dua los pasar ikan tersebut kemungkinan baru akan dilaksanakan di Februari mendatang. Saat ini pihaknya tinggal menunggu terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD tahun 2024. Jika Perda itu keluar, pihaknya akan langsung melakukan proses dan tahapan-tahapannya untuk mempercepat serapan anggaran DAK untuk kegiatan yang sudah direncanakan. Karena serapan DAK ada batasan waktu yang ditetapkan pemerintah hingga awal Juni 2024.
“Untuk DAK ada batasan waktunya harus terserap cepat,” katanya.
Meski ada deadline serapan anggaran, Eddy mengaku, optimis seluruh DAK yang diterima Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko tahun ini dapat terserap seluruhnya dengan baik. Bukan hanya serapan untuk kegiatan rehabilitasi dua los pasar ikan, namun DAK untuk kegiatan lainnya juga dipastikan dapat diserap maksimal dan pembangunan dapat digunakan oleh masyarakat.(900)