Kuota LPG 3 Kg Dipangkas, Pemprov Berdalih Begini

Kamis 18 Jan 2024 - 21:46 WIB
Reporter : Eko
Editor : Dendy Supriadi

BENGKULU, BE - Kuota LPG subsidi 3 Kilogram (KG) untuk Provinsi Bengkulu tahun 2024 mengalami pemangkasan. Sebab, berdasarkan kuota dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, LPG 3 Kg Bengkulu hanya 54.631 Metrik Ton (MT).

Sementara tahun 2023 lalu, Provinsi Bengkulu mendapatkan kuota LPG 3 Kg sebesar 55.409 MT. Artinya terjadi pemangkasan sebanyak 778 MT pada tahun 2024 ini. 

BACA JUGA:Deteksi Pejabat Rekening Gendut, Pemprov Bengkulu Lakukan Ini

BACA JUGA:Pengiriman Hasil Visum atas Permintaan Sekdes, Ini Pengakuan Oknum RSUD

Asisten II Setdaprov Bengkulu, Raden Ahmad Denni SH MM mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab terjadinya penurunan kuota gas LPG subsidi tersebut.

"Memang terjadi sedikit penurunan kuota dibanding tahun 2023. Belum tahu pasti penyebabnya," aku Denni, Kamis, 18 Januari 2024.

Dijelaskannya, meski belum ada kepastian berkurang kuota gas LPG subsidi, namun pihaknya menduga penurunan kuota terjadi atas  penurunan pemanfaatan oleh masyarakat. 

"Penurunan terjadi karena ada penurunan pemanfaatan oleh masyarakat," bebernya. 

Kuota yang dialokasikan untuk Provinsi Bengkulu tahun ini, menurut Denni, sudah berdasarkan kajian untuk disalurkan kepada masyarakat. Namun yang pasti penurunan kuota itu berdasarkan hasil evaluasi realisasi 2023 lalu.

"Ternyata stok yang dibuat untuk tahun 2023 itu tidak habis, maka BPH Migas menetapkan kuota untuk tahun 2024 sedikit menurun," tutur Denni. 

Meski terjadi penurunan kuota, lanjut Denni, masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab, jika terjadi kekurangan nantinya Pemprov akan kembali mengusulkan ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

"Seandainya nanti di akhir tahun situasi dan kondisi tidak memungkinkan, maka ini akan dievaluasi dan akan dipantau. Kalau ini memang kurang, kita akan berkomunikasi dengan BPH Migas, berkenaan untuk dapat ditambah," tegasnya. 

Di sisi lain, Denni menjelaskan kuota gas LPG 3 Kg itu saat ini sudah mulai didistribusikan untuk 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. 

Penyalurannya lebih diperketat. Sebab, dalam pembelian diwajibkan menggunakan KTP maupun identitas lainnya. Sehingga pendistribusian LPG 3 Kg lebih tepat sasaran.  

"Ini  supaya masyarakat tidak salah guna atau salah manfaat. Jadi betul-betul yang berhak menggunakan LPG 3 Kg adalah masyarakat menengah ke bawah atau kemampuannya kurang," ungkap Denni. 

Kategori :