HARIANBE - Kabar gembira bagi anda yang akan membeli rumah. Pasanya, Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menetapkan kebijakan insentif untuk pembelian properti.
Insentif itu berupa PPN yang ditanggung pemerintah 100% untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar.
BACA JUGA: Putih Telur, Ini Khasiatnya Bagi Kesehatan