10.818 Barang Bukti Disita Polres BU, Hasil Kajahatan Ini

Pelaksanaan press release hasil operasi Pekat Nala II Tahun 2024 yang dilakukan oleh pihak Polres BU, Senin 23 Desember 2024.-APRIZAL/BE -

harianbengkuluekspress.id - Dari hasil kegiatan operasi Pekat Nala II tahun 2024 yang dilaksanakan sejak tanggal 4 hingga 18 Desember 2024, Polres Bengkulu Utara (BU) berhasil mengamankan sebanyak 10.818 barang bukti dari tindak pelanggaran serta penyakit masyarakat. Mulai dari perudian asusila, petasan, miras dan premanisme serta pornografi dan narkoba. Selain itu,  dari hasil operasi Pekat tersebut, pihak Polres BU berhasil mengamankan 5 orang dari dengan target aperasi (TO) dan 116 orang non TO.

Kapolres BU, AKBP Lambe Patabang Birana SIK MH melalui Kanit Pidum, IPDA Muhammad Rizky Dirgantara STrk didampingi KBO Reskrim dan Kasi Humas  dalam press rilisnya, Senin 23 Desember 2024 mengatakan, bahwa barang bukti ini semua merupakan hasil dari operasi pekat Nala II tahun 2024. Dimana dari hasil tersebut terdapat 9.150 petasan, 628 botol miras berbagai merek dan 935 liter tuak, 2 kaleng lem aibon, 2 bungkus aibon dan 80 bungkus komik serta barang bukti lainnya seperti 5 unit handphone, 1 unit motor dan barang bukti lainnya. Selain itu, juga dari hasil operasi Pekat tersebut pihak Polres BU berhasil menangkap dua orang tersangka kasus judi togel beserta barang bukti serta kasus tindak asusila.

"Ya, barang bukti ini semua adalah dari hasil operasi pekat Nala II tahun 2024 yang kita lakukan selama 2 pekan mulai 4 hingga 18 Desember kemarin," ujarnya.

BACA JUGA:249 Pelaku Olahraga di Rejang Lebong Terima Penghargaan, Ini Prestasinya

BACA JUGA:PDI Perjuangan Kepahiang Tekankan Dua Hal Penting, Ini Tujuannya

Ditambahkannya, dalam operasi kali ini, pihaknya juga mengamankan 5 orang tersangka yang merupakan dari target operasi dari tindak perkara penjualan miras dan penjual petasan. Kemudian 116 orang tersangka non TO diantaranya 2 tersangka kasus Judi Togel dan kasus tindak asusila. Semua hasil barang bukti dan tersangka ini memang menjadi target pihak Polres BU dalam upaya guna cipta kondisi dalam rangka memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat.

"Dalam operasi Pekat Nala II 2024 secara keseluruhan kita berhasil mengamankan 116 tersangka non TO dengan berbagai tindak pidana, mulai dari perjudian, asusila, dan penjualan minuman keras. Sebanyal 5 tersangka yang menjadi TO kita," terangnya.

Lebih lanjut dirinya pun menuturkan, semua yang menjadi target dalam operasi Pekat Nala II tahun 2024 ini semuanya tercapai. Dalam waktu dekat semua barang bukti ini akan dimusnahkan. Ia pun juga menyampaikan, bahwa untuk kasus yang paling menonjol dalam operasi Pekat Nala II tahun 2024 ini adalah kasus penjualan miras. Hal tersebut berdasarkan dari hasil barang bukti yang didapatkan.

"Alhamdulillah dari semua yang menjadi target kita dalam operasi Pekat Nala II tahun ini semuanya tercapai dan dalam waktu dekat semua barang bukti ini akan kita musnahkan," pungkasnya.(afrizal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan