Lahirkan Wartawan Profesional dan Beretika, BNI dan ASDP Dukung Penuhi UKW Ini

Kamis 25 Jan 2024 - 21:44 WIB
Reporter : Eko
Editor : Dendi Supriadi

Selanjutnya, ujar Firdaus, pengumuman pemenang yang terdiri dari 10 orang pemenang dan 15 orang juara harapan, diperkirakan pada Juli 2024.

“Mudah-mudahan berdasarkan estimasi waktu yang akan tersedia terkait dengan program UKW-BUMN ini, sekitar Juli 2024 akan rampung,” jelasnya.

 

Wujdukan Wartawan Profesioal

Setidaknya ada 32 orang wartawan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW)  ini. 

Ketua PWI Provinsi Bengkulu Marshal Abadi SE mengatakan, UKW yang dilakukan selama 2 hari dari tanggal 25-26 Januari 2024, terbagi  22 orang UKW tingkat muda, 5 orang tingkat madya dan 5 orang tingkat utama.

"Penguji ini merupakan orang-orang yang benar-benar ahli di bidang pers," terang Marshal.

Dijelaskannya, para ahli di bidang pers yang menguji UKW itu telah memiliki pengalaman tinggi di dunia jurnalistik. Bahkan sudah bergelut di bidang pers puluhan tahun. 

Hasil karyanya juga tidak diragukan lagi. Tidak hanya soal itu, sikap dan profesionalnya juga sudah teruji dalam kehidupan sehari-hari.

Ada beberapa nama yang telah ditetapkan sebagai penguji UKW. Seperti dari PWI Pusat ada nama Cahyono Adi, AR Lubis, Iqbal Arsyad, dan Cik Din Rosyad Noordin.

Kemudian ahli pers dari Bengkulu Dr Zacky Antoni SH MH juga telah diminta untuk menguji wartawan tingkat madya. Sementara, Direktur Lembaga Uji UKW PWI Firdaus juga dipilih untuk menguji wartawan pada tingkat utama.

"Dari hasil UKW itu, bisa didapatkan wartawan yang berkompeten, profesional dan berakhlak dalam menjalankan tugasnya sehari-hari," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Lembaga Uji UKW PWI Pusat, Firdaus Komar menjelaskan, lahirnya UKW itu tentu dari keluhan masyarakat. Sebab, banyak wartawan tidak jelas dalam menjalankan tugasnya.

"UKW menjadi tolak ukur kompeten atau tidaknya seorang wartawan dalam menjalani profesinya. UKW juga menjadi syarat legal bagi seorang jurnalis menjalankan tugasnya secara profesional," ungkap Firdaus.

Dalam UKW setiap wartawan, diuji dari sisi pengetahuan, kemampuan, skill menulis berita, serta ketaatan menjalankan kode etik sebagai wartawan.

Termasuk mampu menghasilkan karya terbaik dan tentunya tidak membuat karya jurnalistik yang menimbulkan hoaks. Sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

Kategori :