Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL)terus memperkuat upaya percepatan penurunan angka prevalensi stunting. Pemerintah daerah menargetkan prevalensi stunting yang saat ini berada di angka 14 persen dapat ditekan hingga menjadi satu digit atau di bawah 10 persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Dr. Hendri, S.STP., M.Si, mengatakan target tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kesehatan sekaligus kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Rejang Lebong.
“Target kita angka stunting bisa turun menjadi satu digit, di bawah 10 persen. Berdasarkan hasil survei tahun 2025, prevalensi stunting Rejang Lebong masih berada di angka 14 persen,” kata Hendri.
Menurutnya, angka tersebut sebenarnya telah mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan kondisi sebelumnya. Pemerintah daerah menilai capaian tersebut menjadi modal penting untuk melanjutkan intervensi secara lebih terarah, sehingga penurunan angka stunting dapat terus dipertahankan.
Hendri menegaskan, persoalan stunting tidak dapat diselesaikan hanya melalui program kesehatan. Faktor lingkungan tempat tinggal, ketersediaan air bersih, sanitasi, kondisi ekonomi hingga pola pengasuhan turut berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak.
BACA JUGA: 34 Pejabat Lebong Ikuti Seleksi Jabatan Eselon II Melalui Mantel
BACA JUGA: Polres Kepahiang Gelar Tanam Bawang Putih Serentak
Karena itu, penanganan stunting harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur terkait. Setiap sektor diharapkan mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya agar intervensi yang diberikan kepada keluarga berisiko stunting lebih menyeluruh.
“Penanganan stunting tidak bisa hanya mengandalkan satu OPD. Ini harus menjadi gerakan bersama lintas sektor, karena persoalannya berkaitan dengan banyak aspek, mulai dari kesehatan, sanitasi, lingkungan sampai kondisi ekonomi keluarga,” tegasnya.
Salah satu upaya yang terus didorong Pemkab Rejang Lebong yakni melalui program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting). Program tersebut tidak hanya diarahkan pada pemenuhan kebutuhan pangan dan kesehatan, tetapi juga menyasar faktor lingkungan dan kondisi sosial ekonomi keluarga.
Intervensi dilakukan secara kualitatif, salah satunya melalui program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi keluarga yang memiliki risiko stunting. Perbaikan kondisi tempat tinggal dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi ibu dan anak.
Selain perbaikan rumah, pemerintah juga mendorong penyediaan sarana air bersih dan pembangunan jamban sehat. Ketersediaan sanitasi yang layak diharapkan dapat mengurangi risiko penyakit yang berpotensi mengganggu kesehatan dan pertumbuhan anak.
Upaya lainnya dilakukan melalui pemberdayaan ekonomi keluarga. Pemerintah mendorong keluarga penerima intervensi agar memiliki kemampuan ekonomi yang lebih mandiri sehingga kebutuhan dasar keluarga, termasuk pemenuhan gizi anak, dapat dipenuhi secara berkelanjutan.
Di sisi kelembagaan, Hendri menyebut terdapat perubahan mekanisme dalam penanganan stunting di tingkat kabupaten. Saat ini, Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) tidak lagi diketuai wakil bupati, tetapi dipimpin oleh kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di masing-masing daerah.
Perubahan tersebut diharapkan semakin memperkuat koordinasi program dan memastikan penanganan stunting terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah.