Desa Agung Jaya di Mukomuko Angsur Utang PAD Ini

Jumat 26 Jan 2024 - 21:02 WIB
Reporter : budi hartono
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.bacakoran.co – Kepala Desa Agung Jaya  Kecamatan Air Manjunto, Hartono  mendatangi Kantor Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Jumat 26 Januari 2024 siang. Tujuannya  untuk mengangsur pembayaran tunggakan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pasar. Namun  tunggakan PAD pasar di desa itu  belum dibayar secara keseluruhannya. 

“Desa tetap komitmen untuk membayar tunggakan PAD pasar. Hanya saja karena keterbatasan keuangan yang didapati, kami tidak bisa membayar secara penuh dan kami bisa membayar secara angsur.  Hari ini (Kemarin,red), kami datang ke Disperindag untuk mencicil tunggakan PAD pasar,” ujar Kades Agung Jaya, Hartono dikonfirmasi wartawan, Jumat 27 Januari 2024. 

BACA JUGA:Ayo Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Begini Caranya

BACA JUGA:RSUD Rejang Lebong Tingkatkan Kapasitas SDM, Ini Tujuannya

Selain itu, kata Kades, kedatangannya ke Disperindag  juga berkoordinasi terkait besarnya penetapan retribusi pasar yang harus ditanggung oleh desa. Ia meminta, agar Disperindag kembali mengkaji ulang dengan turun ke lapangan sebelum menetapkan besaran retribusi. Apalagi sejak dua tahun terakhir pasar Desa Agung Jaya sepi. Sepinya pasar di desanya bukan dipengaruhi kondisi ekonomi warga. Namun  saat ini sudah banyak pasar rakyat yang dibangun secara swadaya oleh desa.

“Saat ini banyak warga dari desa tetangga datang berbelanja di pasar itu. Namun saat ini tidak lagi, karena desa tetangga sudah ada pasar sendiri. Seperti di Desa Pondok Makmur, Desa Manjunto Jaya dan Desa Tirta Makmur. Kalau retribusi pasar masih ditetapkan besar, kami tidak sanggup. Kami berharap penetapan dapat disesuaikan dengan kondisi yang terjadi di lapangan  saat ini,” harapnya. 

Sementara itu, Pelaksana tugas  Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana SE MAP mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan Pemerintah Desa Agung Jaya. Dengan datang ke dinas untuk mengangsur tunggakan PAD.

”Yang  sudah dilakukan Kades Agung Jaya ini hendaknya bisa ditiru oleh desa lain yang masih menunggak PAD pasarnya. Niat baik ini yang selama ini kami harapkan dan kami juga tidak mempermasalahkan kalau tunggakan PAD pasar itu dibayar mengangsur. Karena kami juga pahami dengan kondisi yang terjadi saat ini,” katanya. (Budi hartono)

 

Kategori :