LEBONG, BE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, memastikan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023 ini dicairkan hingga bulan Desember. TPP sebagai salah satu bentuk komitmen Bupati Lebong, Kopli Ansori untuk meningkatkan kesejahteraan para ASN, ketika menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi mengatakan saat diwawancara BE, Sabtu (28/10), "Untuk anggaran TPP di tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya, peningkatan mencapai 20 persen."
Untuk anggaran TPP sebelumnya telah dipersiapkan pada anggaran pendapatan asli daerah (APBD) Lebong, 2023. Anggaran yang disiapkan, seyogyanya mencukupi untuk membayar TPP.
“Meskipun kebijakan untuk kenaikan TPP baru dilakukan pertengahan tahun ini, tetapi masih mencukupi,” ucapnya.
Lanjut Sekda, untuk pembayaran TPP bagi ASN sendiri memang untuk bulan Oktober dan September belum dibayarkan, namun nantinya pembayaran sendiri akan dirapel dan dijadwalkan dilaksanakan pada November mendatang.
“Jika tidak ada halangan, awal November sudah dicairkan,” jelasnya.
Masih kata Sekda, jika tidak ada kendala maka pencairan untuk TPP sendiri dicairkan juga untuk Desember. Akan tetapi, terkhusus untuk Desember dibayarkan pada pertengahan bulan. Jika mengacu pada regulasi yang ada, maka untuk TPP tidak dibayarkan hingga akhir tahun.
“Jika menurut regulasi, maka untuk bulan Desember dihitung maksimal 10 hari kerja,” tuturnya.
Dalam hal ini Sekda kembali menegaskan, penghitungan besaran TPP ASN, berdasarkan kinerja masing-masing ASN. Salah satunya terkait kehadiran masuk kerja dengan melakukan absensi sebanyak 4 kali dalam 1 hari.
“Maka jika ada yang tidak abesn atau kurang, maka besarannya lebih kecil dari yang sering absensi,” ucapnya.(614)