Libur Semester Ganjil Dimulai 23 Desember, Ini Imbauan Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Bengkulu, Denny Apriansyah.--
Harianbengkuluekspress.id - Libur semester ganjil tahun ajaran 2024/2025 untuk peserta didik PAUD, SD, dan SMP di Kota Bengkulu, dimulai pada 23 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu telah mengatur jadwal resmi pembagian rapor dan hari libur yang disampaikan kepada seluruh satuan pendidikan di Kota Bengkulu.
Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Bengkulu, Denny Apriansyah, menjelaskan, penyerahan hasil belajar peserta didik akan dilakukan pada 20 dan 21 Desember 2024. “Untuk sekolah yang menerapkan sistem full day, pembagian rapor dilaksanakan pada Jumat, 20 Desember 2024. Sementara sekolah yang menggunakan sistem belajar enam hari, rapor akan dibagikan pada Sabtu, 21 Desember 2024,” ucap Denny.
Lebih lanjut, Denny menyebutkan bahwa libur semester ganjil akan berlangsung serentak mulai 23 Desember 2024.
“Libur dimulai pada 23 Desember hingga 4 Januari 2025. Karena 4 Januari jatuh pada hari Sabtu, maka peserta didik kembali masuk sekolah pada Senin, 6 Januari 2025,” ujarnya.
BACA JUGA:29 Warga Kaur Terdampak PPN Terima Santunan, Segini Nilainya
BACA JUGA:Kasus Stunting Kota Turun, Ini Jumlah Anak Stunting di Kota Bengkulu Sekarang
Dalam kesempatan yang sama, Denny juga mengingatkan sekolah dan para orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak selama masa libur, terutama terkait maraknya aksi geng motor yang meresahkan di Kota Bengkulu.
"Kami telah menyampaikan imbauan kepada sekolah-sekolah agar peserta didik, terutama anak laki-laki, dapat memanfaatkan masa liburan ini dengan kegiatan positif. Jangan sampai waktu libur justru dimanfaatkan untuk hal-hal yang merugikan diri sendiri, seperti bergabung dengan geng motor yang melakukan tindakan melanggar hukum," ungkapnya.
Denny menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak selama liburan agar tidak terjerumus pada pergaulan negatif.
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan dan memantau perkembangan anak mereka. Jangan biarkan anak-anak dibiarkan bebas tanpa pengawasan, karena hal tersebut dapat membahayakan masa depan mereka,” ucapnya.
BACA JUGA:Belum Dilantik, Fikri Thobari Langsung Bergerak Bangun Rejang Lebong
Denny berharap masa liburan ini dapat dimanfaatkan oleh peserta didik untuk beristirahat, mengembangkan hobi, serta menjalin kebersamaan dengan keluarga. Berikut Kalender Pendidikan Semester Ganjil Kota Bengkulu Tahun Ajaran 2024/2025 seperti, pada tanggal 20 Desember dan 21 Desember 2024 itu Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar Peserta Didik, lalu pada tanggal 23 Desember 2024 - 4 Januari 2025 itu Masa Libur Semester Ganjil, dan 25 Desember sampai 26 Desember 2024 yang merupakan Hari Raya Natal dan Cuti Bersama.
Maka, dengan adanya pengaturan kalender pendidikan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu berharap kegiatan pembelajaran dapat berjalan lebih efektif setelah masa libur, serta peserta didik dapat kembali bersekolah dengan semangat baru pada awal tahun 2025. (Indriati)