harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Pada Kamis pagi 1 Februari 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, puluhan masyarakat yang tergabung dari Komunitas Masyarakat Peduli Pembangunan (Mapan) melakukan aksi demo di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serta kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Aksi demo tersebut bertujuan untuk menyampaikan beberapa tuntutan serta indikasi pelanggaran dokumen dan juga ketimpangan pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab dan DPRD BU tersebut.
Aksi yang dikomandoi oleh Denno Andeska Marlandone di depan Kantor Pemkab BU menyampaikan, bahwa aksi yang dilakukan tersebut pada intinya sebagai bentuk kekecewaan terhadap pembangunan di Kabupaten BU dibawah kepemimpinan Bupati Ir H Mian dan Ketua DPRD BU Sonti Bakara SH. Dimana didalam kepemimpinan oleh kedua orang tersebut banyak menimbulkan permasalahan. Sehingga dirinya bersama puluhan masyarakat dari Komunitas Mapan melakukan aksi demo tersebut.
"Pada intinya, aksi demo ini kami lakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kepemimpinan Ir H Mian selaku Bupati BU dan Sonti Bakara SH selaku Ketua DPRD BU," ujarnya.
Ia pun mengungkapkan, bahwa aksi demo ini sengaja dilakukan agar dapat bertemu langsung oleh Bupati BU Ir H Mian, namun diketahui Bupati Mian tidak dapat ditemui. Dirinya pun berharap dari aksi ini Bupati Mian dapat menemui secara langsung.
"Kami tidak ingin menemui siapa-siapa, yang kami inginkan Bupati Mian, kami harap aksi ini bapak Mian dapat menemui langsung kami. Karena selain Bupati Mian tidak ada yang bisa mengakomodir tuntutan kami ini," terangnya.
BACA JUGA: Anggaran Beasiswa Pelajar di Kepahiang Segini
BACA JUGA:Akrel Gelar Berbagai Perlombaan, Dalam Rangka Ini
Lanjut Denno, bahwa aksi ini akan dilakukan secara maraton hingga Bupati Mian dan Ketua DPRD BU dapat mengakomodir apa yang menjadi tuntutan dari pihaknya. Jika tidak tentu aksi ini akan terus dilakukan.
"Sebelum diakomdir, aksi ini tetap kami lakukan secara maraton," tukasnya.
Sementara itu, Asisten I Setdakab BU, Rahmat Hidayat SSTP MSi mengungkapkan, bahwa Bupati Mian sedang dinas luar (DL). Sehingga tidak dapat menemui langsung kepada massa aksi tersebut. Kendat demikian, Rahmat menuturkan, bahwa terkait berbagai poin tuntutan yang disampaikan oleh para aksi demo tersebut terhadap dengan pembangunan di Kabupaten BU yang dinilai banyak ditemukan permaslahan termasuk dengan regulasi pengesahan APBD 2024 yang mereka anggap cacat regulasi itu tidak benar. Karena pihaknya telah menjalankan sesuai regulasi yang berlaku.
"Mereka maunya ketemu sama Bupati langsung, tapi memang bapak Bupati lagi dinas luar. Jadi kita tidak dapat berbuat banyak atas aksi demo yang dilakukan tersebut. Namun hal ini pasti akan kita sampaikan ke Bupati," tandasnya.(Afrizal)
-Tuntutan Aksi Mapan
1. Telah terjadi indikasi pengurangan kualitas dan pelanggaran dokumen spesifikasi teknis pada proyek pengadaan tas sekolah PAUD/TK Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023.