Ia menerangkan, untuk usulan tahun 2024 ini harus disesuaikan dengan estimasi jumlah pegawai pensiun hingga tahun 2024.
"Selain itu, belanja pegawai kita lebih dari 40 persen sementara batas regulasi tidak boleh lebih dari 30 persen. Hal itu menjadi pertimbangan. Ke depan proses pengusulan CASN akan kembali diajukan secara bertahap. Karena berbeda dari tahun 2023, kemungkinan untuk tahun 2024 ini pengadaan CASN tak hanya sekali diadakan yang juga menjadi peluang untuk pengusulan kembali CASN dari pegawai non ASN di lingkung Pemprov Bengkulu," pungkasnya.
Kategori :