Rotasi Jabatan Picu Semangat

Selasa 06 Feb 2024 - 21:39 WIB
Reporter : Rizki Surya Tama
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspressbacakoran.co - Kepala Kepolisian Resort Kota Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata SIK memimpin upacara serah terima jabatan Kapolsek Ratu Agung, Selasa 6 Februari 2024. Jabatan Kapolsek Ratu Agung dirotasi berdasarkan Keputusan Kapolda Bengkulu Nomor : KEP/14/I/2024 bulan Januari 2024.

Kombes Pol Deddy Nata mengatakan, mutasi dalam lingkup polri merupakan hal yang biasa. Karena dalam perkembangan dinamika sosial dan keamanan dilingkungan masyarakat. 

"Kami berharap rotasi jabatan bisa menjadi pemicu dan semangat untuk pejabat menjalanakan semua kegiatan," jelas Kapolresta.

Dua pejabat yang dimutasi yakni, AKP Edi Hermanto Purba SH MH yang sebelumnya menjabat Kapolsek Ratu Agung menduduki jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah. Jabatan Kapolsek Ratu Agung digantikan Iptu M Akhyar Anuerah SH MH yang sebelumnya menduduki Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka.

BACA JUGA:Disdukcapil BU Terus Gencar Capaian IKD, Segini Targetnya

BACA JUGA:9 Startup Terbaik NextDev Telkomsel Masuk Tahap Inkubasi

Selama menjabat menjadi Kapolsek Ratu Agung, banyak pengungkapan kasus yang dilakukan AKP Edi. Terutama kasus yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas di Kota Bengkulu. Begitu juga Iptu Akhyar, dia cukup lama menduduki jabatan Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka. Bersama tim opsnal macan cempaka Polsek gading Cempaka, Iptu Akhyar sering menangkap pelaku tindak pidana curanmor, penipuan dan kasus lainnya. 

Terbaru, Iptu Akhyar berhasil meringku pelaku penipuan dan penggelapan modus bisa menggandakan uang yang merugikan korbannya ratusan juta.

"Saya ucapkan terima kasih kepada pak Edi atas pelaksaaan tugas selama menjabat Kapolsek Ratu Agung. Untuk pak Akhyar menduduki jabatan Kapolsek Ratu Agung bisa menjalankan amanah dan tanggung jawab sebaik-baiknya," pungkas Kapolresta. (Rizki Surya Tama)

 

 

Kategori :