LEBONG, BE – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disprindagkop dan UKM) Kabupaten Lebong segera akan melaksanakan rapat bersama, terkait akan difungsikannya Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Aman yang dijadwalkan pembangunanya selesai pada tahun 2023 ini dan bisa ditempati di tahun 2024 mendatang.
Kepala Disprindagkop dan UKM Kabupaten Lebong, Mahmud Siam SP MM mengatakan, bahwa terkait bisa difungsikannya PTM Muara Aman, pihaknya memang telah mendapatkan informasi dari pihak Dinas PUPR-Hub beberapa waktu yang lalu.
“Kepala Dinas PUPR-Hub sendiri yang menyampaikan kepada saya,” sampainya, Minggu (29/10).
Lanjut Mahmud, dalam sampaian dari pihak Dinas PUPR-Hub, bahwa bangunan PTM Muara Aman dijadwalkan selesai dibangun pada bulan Desember 2023 sekaligus akan dilakukan serah terima.
“Desember selesai dibangun dan langsung diserah terimakan kepada kita sebagai pengelolanya,” jelasnya.
Ditegaskan Mahmud, terkait pengelolaan PTM Muara Aman memang pihaknya baru bisa memulainya, jika sudah diserahkan. Meskipun saat ini baru sebatas informasi dan belum dilakukan pelaksanaan serah terima, pihaknya terlebih dahulu harus melakukan persiapan.
"Memang garis starnya Disprindagkop dan UKM setelah ada serah terima,” ucapnya.
Masih kata Mahmud, adapun persiapan yang akan dilakukan pihanya melakukan persiapan dalam pengelolaan PTM. Baik itu mengumpulkan kepada para pedagang, pengisian untuk masing-masing lantai PTM, melaksanakan rapat bersama bidang pendapatan terkait sewa serta yang lainnya.
“Dalam waktu dekat ini, kita akan rapat untuk membicarakan terkait akan difungsikannya PTM,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya (CK) Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Mast Irwan Nugraha ST mengatakan, bahwa untuk kelanjutan pembangunan PTM Muara Aman sudah dimulai dengan anggaran sebesar Rp 4,2 miliar.
“Saat ini pengerjaan finishing sudah mulai dilaksanakan,” ujarnya.
Dengan demikian, ucap Kabid Cipta Karya, di tahun 2024 mendatang PTM Muara Aman memang sudah bisa digunakan dan nantinya akan diserah terimakan kepada OPD pengelola dalam hal ini Disprindagkop dan UKM yang nantinya mengelola untuk difungsikannya PTM.
“Kami hanya sebatas membangun gedung,” ucapnya.
Ditambahkannya, meskipun PTM di tahun 2024 mendatang sudah bisa digunakan. Namun masih ada beberapa item yang belum dikerjakan, yaitu lift barang dan escalator. Namun untuk pengerjaannya nantinya diserahkan kepada Disprindagkop dan UKM.
“Bukan kita lagi yang mengerjakan, namun jika kita masih diminta untuk mengerjakannya, maka akan kita lakukan,” tutupnya.(614)