BPJS Ketenagakerjaan untuk Nelayan di Mukomuko, Segini jumlahnya

Rabu 14 Feb 2024 - 20:57 WIB
Reporter : budi hartono
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.bacakoran.co – Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko telah mengusulkan seluruh nelayan, pelaku pengolah dan pemasaran ikan serta pembudidaya ikan di Kabupaten Mukomuko agar terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang preminya ditanggung APBD Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2024.

“Sudah kita usulkan, namun bagi orang yang sudah memiliki kartu pelaku usaha perikanan dan kelautan (Kusuka) yang diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI,” ujar Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Warsiman dikonfirmasi BE, Rabu 14 Februari 2024. 

Menurutnya, untuk data nelayan, pengolah dan pemasaran ikan serta pembudidaya ikan telah disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Warsiman mengatakan, untuk jumlah nelayan, pengolah dan pemasaran ikan serta pembudidaya ikan yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.290 orang. Merekalah yang saat ini ini memiliki kartu Kusuka.Yakni nelayan sebanyak 1.579 orang, pengolah dan pemasaran ikan sebanyak 377 orang dan pembudidaya ikan sebanyak 344 orang. Meskipun seluruh pemilik kartu Kusuka telah diusulkan BPJS Ketenagakerjaan. Namun pihaknya belum bisa memastikan, apakah seluruhnya bisa direalisasi. Karena nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang diplotkan pemerintah daerah. 

“Saat ini kita menunggu informasi lebih lanjut dari BPJS Ketenagakerjaan berapa jumlah pemilik kartu Kusuka ini diakomodir menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024 ini,” katanya. 

BACA JUGA:Kapolres Mukomuko Sambangi TPS, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Nakes di Mukomuko Disuntik Vaksin Ini

Adapun tujuan pemerintah daerah menyediakan anggaran untuk pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan, pengolah dan pengemas ikan serta pembudidaya ikan di Kabupaten Mukomuko. Tidak lain bentuk hadirnya pemerintah di tengah-tengah mereka apabila salah satu diantaranya tertimpa musibah saat menjalankan aktivitasnya.

“Ini untuk menjamin keselamatan mereka saat menjalankan aktivitasnya. Karena keselamatan mereka juga menjadi bagian tanggungjawab pemerintah daerah,” ungkapnya.(budi)

 

Kategori :