Waspada, Ular Masuk Rumah, Ini Pesan Kepala Dinas Damkar Kota Bengkulu

Rabu 14 Feb 2024 - 22:16 WIB
Reporter : Medi Karya Saputra
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bengkulu, mengimbau masyarakat waspada terhadap hewan buas masuk ke rumah/pemukiman warga. Umumnya, ular jenis piton ataupun cobra berpotensi meneror pemukiman warga. Jika ditemukan ada ular masuk rumah segera menghubungi layanan darurat Pemkot 112.

"Sejauh ini cukup banyak laporan diterima baik langsung maupun melalui call center 112, rata-rata laporan tentang penyelamatan seperti serangan tawon, pohon tumbang, kebakaran dan ular. Tapi paling sering kita terima laporan gangguan ular masuk rumah," ujar Kepala Dinas Damkar Kota Bengkulu, Yuliansyah kepada BE, Rabu, 14 Februari 2024.

Ia juga mensosialisasikan masyarakat agar melakukan pencegahan. Seperti membersihkan rumah dari tumpukan kayu dan barang bekas lainnya. Memotong rumput atau ilalang yang sudah tinggi atau rimbun. 

"Khususnya rumah yang dekat dengan jalur air, atau hutan agar lebih waspada. Apalagi bila di dekat rumah banyak tumpukan barang-barang bekas, berpotensi ular bersarang di situ," sampainya. 

BACA JUGA:Penting Helm Standar untuk Berkendara

BACA JUGA:22 Tahanan Ini Ikut Nyoblos di Sini Lokasinya

Diketahui, terhitung 2023 Dinas Damkar Kota Bengkulu, sudah menanggani puluhan kasus hewan buas yang masuk ke pemukiman warga, didominasi dengan ular piton dan kobra. Meskipun demikian, belum pernah terjadi korban jiwa. Sedangkan, hewan yang berhasil diamankan petugas damkar langsung di karantina untuk diserahkan ke BKSDA Bengkulu. 

"Terakhir kita menangkap ular piton 9 meter dikebun belakang rumah warga. Ini menandakan hewan ini harus diwaspadai karena cukup dekat dengan kita," terangnya. 

Terkait pengaduan masyarakat soal penyelamatan, Yuliansyah mengakui bahwa layanan call center 112 yang telah dilaunching oleh dinas kominfo sangat membantu. Meskipun, masih banyak juga warga yang langsung mengadu ke damkar.

"Layanan darurat 112 ini untuk mempermudah masyarakat karena terintegrasi dengan seluruh perangkat daerah seperti Damkar, DLH, BPBD termasuk kepolisian. Silahkan manfaatkan layanan ini dan tidak dikenakan biaya apapun," pungkasnya. (Medi Karya Saputra)

 

Kategori :