Harianbengkuluekspress.id - Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pendidikan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Provinsi Bengkulu mencapai Rp 136 miliar lebih.
Rincian masing-masing sekolah ini berdasarkan daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) yang telah disampaikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk SMA Rp 35 miliar lebih dengan jumlah SMA sebanyak 193 sekolah se-Provinsi Bengkulu.
Lalu, alokasi untuk SMK lebih besar yakni Rp 90 miliar lebih dengan jumlah SMK sebanyak 107 sekolah se-Provinsi Bengkulu.
Kemudian, alokasi untuk SLB ini sebesar Rp 10 miliar lebih dengan jumlah SLB sebanyak 18 sekolah se-Provinsi Bengkulu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman SE MSi mengatakan, anggaran DAK pendidikan berdasarkan usulan masing-masing sekolah sesuai dengan kebutuhan di sekolah.
"Anggaran DAK berdasarkan usulan dari sekolah yang disetujui oleh pemerintah pusat," ujar Saidirman, Rabu, 14 Februari 2024.
Menurut Saidirman, anggaran DAK fisik pendidikan diperuntukan renovasi atau rehab, pembangunan gedung baru seperti laboratorium, perspustakaan, WC sekolah dan lainnya.
"Kalau DAK fisik pendidikan khusus untuk pembangunan fisik, jadi tidak diubah sesuai dengan usulan kecuali ada urgensi dan itu harus koordinasi dulu ke pemerintah pusat," terangnya.
Ia berharap pada realisasi pelaksanaan DAK fisik pendidikan tahun 2024 ini bisa berjalan sesuai dengan usulan dan perencanaan sehingga hasil pembangunan ini bisa dimanfaatkan dengan baik demi kemajuan pendidikan di Provinsi Bengkulu.
Apalagi anggaran yang disiapkan pun nominalnya tidaklah sedikit, jadi hal tersebut pun haruslah dimanfaatkan secara baik-baik nantinya.
"Kita berharap realisasi bisa sesuai perencanaan dan usulan yang ditetapkan. Sehingga anggaran DAK fisik tersebut benar-benar bisa dirasakan para siswa kedepannya," pungkasnya.
Tuntut PPDB Tanpa Masalah
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu harus segera mempersiapkan proses PPDB dengan maksimal.
"Walaupun waktunya masih lama, kita meminta kepada Dinas Dikbud agar betul-betul mempersiapkan secara maksimal masalah penerimaan peserta didik baru ini," ungkap Edwar, Rabu, 14 Februari 2024.