Pelunasan BPIH di Benteng Dideadline Tanggal Segini

Minggu 18 Feb 2024 - 21:04 WIB
Reporter : bakti
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengimbau kepada seluruh calon jemaah haji (CJH) agar segera dapat melakukan pelunasan biaya pemberangkatan ibadah haji (BPIH) tahun 2024.

Pasalnya, masa perpanjangan waktu pelunasan BPIH segera berakhir. Dari semula dibatasi hingga tanggal 12 Februari 2024, dilakukan perpanjangan hingga tanggal 23 Februari 2024.

"Memang ada perpanjangan pelunasan. Paling lambat ditunggu hingga 23 Februari 2024," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Benteng, H Kharnolis SSos.

Karnolis menjelaskan, saat ini baru ada sebanyak 108 orang CJH tercatat telah membayar lunas BPIH. Pada tahun 2024 ini jumlah kuota CJH asal Kabupaten Benteng telah ditetapkan sebanyak 91 orang. Meski demikian, jumlah kuota CJH cadangan ada sebanyak 27 orang.

Mengantisipasi adanya penambahan kuota seperti tahun sebelumnya, sambung Kharnolis, para CJH cadangan juga diimbau untuk melakukan pelunasan.

"Dari tabungan awal sebanyak Rp 25.000.000, setiap CJH diminta melakukan pelunasan BPIH sebesar Rp  24.969.00," jelasnya.

BACA JUGA:PAN Pimpin DPRD Lebong, Segini Perolehan Suara dan Kursinya

BACA JUGA:Motor, Iphone Hingga Perhiasan Dicuri, Korban Alami Kerugian Hingga Rp 55 Juta

Menjelang keberangkatan ke tanah suci Makkah, Arab Saudi, lanjutnya, seluruh CJH telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Yaitu, pemeriksaan tahap I yang dilakukan di Puskesmas Pekik Nyaring, Puskesmas Kembang Seri dan Puskesmas Ujung Karang beberapa waktu lalu.

Lalu, pemeriksaan tahap II. Yaitu, di RSUD Kabupaten Benteng, pada Selasa (23/1) pagi.

Dijelaskannya, pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu syarat bagi CJH untuk melakukan pelunasan.

Apabila dari hasil pemeriksaan nantinya ditemukan ada CJH yang dinilai tak layak untuk diberangkatan, maka yang bersangkutan tak diperkenankan untuk melakukan pelunasan.(bakti)

Kategori :