UMKM di Mukomuko Dibina dan Dibantu Peralatan, Ini jenis Bantuannya

Senin 19 Feb 2024 - 21:02 WIB
Reporter : budi hartono
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.bacakoran.co – Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Mukomuko di tahun ini akan diberikan pembinaan dan diberi bantuan peralatan oleh Pemkab Mukomuko.

“Pelaku UMKM di daerah ini yang pernah ikut pelatihan akan dibantu. Salah satunya bantuan peralatan  bagian dari tindaklanjut dari tahun lalu,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko Nurdiana SE MAP. 

Menurutnya, untuk pembelian peralatan bagai pelaku UMKM, pihaknya mengarahkan pemberian bantuan peralatan produksi. Jumlah UMKM yang menerima peralatan produksi dari pemerintah daerah, saat ini masih dilihat terlebih dahulu. UMKM mana saja yang pernah mengajukan bantuan peralatan produksi. Pihaknya tahun ini mendapatkan alokasi dana sekitar Rp 180 juta yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) untuk pembelian peralatan produksi yang dibutuhkan oleh pelaku UMKM yang tergabung dalam kelompok.

”Anggaran sebesar Rp 180 juta dari DAU tersebut bukan untuk pembelian peralatan produksi saja, tetapi di sana ada kegiatan survei pelaku UMKM yang diusulkan mendapat bantuan serta kegiatan magang bagi pelaku UMKM,” bebernya. 

BACA JUGA:Pelaku Usaha Dibolehkan Buka Lapak di Komplek Perkantoran Pemkab Mukomuko, Ini Ketentuannya

BACA JUGA:Bawaslu BU Akui Banyak Dugaan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu, Ini Contohnya

Nurdiana juga menyampaikan, di dalam daftar pelaksanaan anggaran (DPA), anggaran sebesar ratusan juta rupiah tersebut untuk kegiatan pembinaan UMKM yang berbentuk industri yang memproduksi produk sendiri. UMKM yang memproduksi produk sendiri bisa berupa batik, sambal lokan, makanan jenis peyek dan berbagai produk lainnya. Sementara itu, pemerintah daerah tahun 2023 lalu juga sudah memberikan pelatihan bagi pelaku UMKM. Salah satunya tentang izin usaha seperti pangan industri rumah tangga (PIRT), agar produk dapat dipastikan dijual di swalayan.

”Dari ribuan pelaku UMKM di daerah ini, namun tidak sampai 20 persen diantaranya yang sudah memiliki izin PIRT.  Kami mendorong UMKM untuk mengurus izin PIRT melalui sertifikat keahlian yang digelar oleh Disperindag dan Dinkes Mukomuko,” lanjutnya.(budi)

 

Kategori :