Dewan Terpilih Bakal Kantongi Puluhan Juta per Bulan, Berikut Rincian Gaji dan Tunjangannya

Senin 19 Feb 2024 - 22:01 WIB
Reporter : Eko
Editor : Dendi Supriadi

- Tunjangan PPh Pasal 21 Rp 2.699.813 

- Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000

- Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000 

- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000 

- Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000 

- Asisten anggota Rp 2.250.000

 

Rincian Gaji dan Tunjangan DPD RI 

- Gaji Ketua DPD RI Rp 5.040.000 

- Gaji pokok Wakil Ketua Rp 4.620.000 

- Gaji pokok anggota DPD RI Rp 4.200.000

Tunjangan melekat per bulan

- Tunjangan suami atau istri Rp 420.000 

- Tunjangan anak Rp 84.000 per anak (maksimal dua anak)

- Tunjangan jabatan anggota Rp 9.700.000 

- Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa (maksimal empat jiwa)

Kategori :