Harianbengkuluekspress.id - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu, Widodo menyebutkan dalam aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada tahun 2023 tidak mencapai target ditetapkan.
"Target kita ditahun 2023 itu sebesar 25 persen dari total wajib KTP, tetapi realisasinya baru 23 persen, artinya belum bisa tercapai," ujar Widodo kepada BE, Rabu 21 Februari 2023.
Ia menjelaskan, ketidaktercapaian ini ada beberapa faktor yang mempengaruhi, seperti masih kurangnya keinginan masyarakat dalam melakukan aktivasi IKD tersebut. Kemudian, ketebatasan masyarakat yang memiliki HP berbasis android. Aktivasi IKD harus mendapatkan kode khusus melalui Dinas Dukcapil baru bisa diakses.
"Diakhir tahun sempat kita ubah mekanismenya, agar setiap masyarakat mengurus data kependudukan harus mendaftar IKD terlebih dahulu agar dapat dilayani. Dan itu cukup signifikan sehingga bisa mendekati dari target," ungkapnya.
BACA JUGA:DLH Uji Kualitas Air Sungai, Ini Dia Tujuannya
BACA JUGA:11.296 Warga Benteng Gunakan Layanan MPP, Pelayanan Ini yang Terbanyak
Diketahui, pada 2024 ini Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menaikkan target aktivasi IKD menjadi 30 persen. Untuk mengejar capaian itu, Dukcapil akan mewajibkan seluruh masyarakat menyelesaikan aktivasi IKD terlebih dahulu sebelum berurusan yang lain. Dan pihak operator Dukcapil akan senantiasa mendampingi proses tersebut hingga selesai.
Sejauh ini juga bekerja sama dengan Mall Pelayanan Publik (MPP) menerapkan beberapa regulasi dalam mengejar capaian IKD ini.
"Artinya, kita wajibkan dan kita juga turun lapangan ke sekolah dan OPD melakukan perekaman untuk IKDnya," terangnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu menimbulkan ketakutan atau khawatir dengan adanya isu bahwa data IKD bisa diretas atau disalahgunakan. Sebab pemerintah telah menjamin keamanan data masyarakat yang telah aktiviasi IKD tersebut.
BACA JUGA:3 Besar Nama JPTP di BU Diumumkan,Ini Nama-namanya
"Kita sangat optimis tahun ini bisa tercapai, karena ini upaya transformasi digital termasuk upaya mendukung Kota Bengkulu menjadi smart city," pungkasnya.
Selain IKD, target pada jenis adminduk lainnya juga naik seperti cetak Kartu Identitas Anak (KIA) dari target 50 persen naik jadi 60 persen. Kemudian, untuk KTP elektronik naik menjadi 99,4 persen, sedangkan Akta Kelahiran 99 persen. (Medi Karya Saputra)