i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp56.510.444,00
BACA JUGA:Kemenag Cetak 1.880 Visa Haji, Ini Dia Tujuannya
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp56.471.105,00
k. Embarkasi Makassar sebesar Rp60.245.355,00
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp58.630.888,00
m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.498.334,00
Sesuai dengan jadwal yang telah diputuskan Kemenag, pelunasan biaya haji regular akan dilanjutkan pada tahap kedua yang dibuka pada 13- 26 Maret 2024 mendatang.
Pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu:
1) jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem;
2) pendamping jemaah haji lanjut usia;
3) Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah;
4) pendamping jemaah haji penyandang disabilitas. (**)