Harianbengkuluekspress.id- Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) haji reguler tahap I berakhir hari ini, 23 Februari 2924 pada pukul 15.00 wib
Setelah melalui perpanjangan waktu, total calon jemaah haji yang telah melakukan pelunasan Bipih per 23 Februari 2024 pukul 08.00 wib, sudah 198.138 orang atau 92,88%.
Jumlah itu diperkirakan akan mengalami penambahan seiring istitha'ah kesehatan.
Pelunasan Bipih 2024 terbanyak ada di Provinsi Jawa Tengah sebanyak 30,957 orang atau 79,09%, disusul Jawa Timur sebanyak 36,625 orang atau 76,38 % dan Jawa Barat 36.949 orang atau 74,08%.
Besaran Bipih yang dibayarkan sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomoe 6 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji per embarkasi.
BACA JUGA:10 Calon Jamaah Haji Bengkulu Tak Lolos Istitha'ah Kesehatan, Ini Penjelasan Dinas Kesehatan
Beirkut besaran Bipih masing-masing embarkasi
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870,00
b. Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139,00
c. Embarkasi Batam sebesar Rp53.833.934,00
d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.739.357,00
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp53.943.134,00
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00
g. Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008,00
h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.526.334,00