1. Implementasi 1.000 Kampung Moderasi Beragama (KMB) yang tidak hanya seremonial;
2. Peningkatan jumlah dai yang dikirim ke daerah 3T
3. Memperkuat dan mempertegas tugas dan fungsi Majelis Dai Kebangsaan (MDK).
Keempat, Bidang Urais Binsyar, meliputi:
1. Penyusunan Juklak dan Juknis Deteksi Dini Konflik Keagamaan dan Integrasi Sistem Pelaporan Deteksi Dini Konflik Keagamaan.
2. Percepatan Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM)
3. Penguatan Digitalisasi Buku Keagamaan.
Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Muhammad Adib menuturkan Rakernas ini menjadi momentum penting untuk berkolaborasi dan menyatukan visi dalam mencapai cita-cita besar bangsa.
"Keabsahan Rakernas 2024 menjadi titik awal untuk merumuskan langkah-langkah konkret menuju visi Indonesia
Emas 2045," ujarnya
Tahun 2024 adalah akhir dari periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
" Kita akan memasuki fase baru. Ada banyak agenda yang mesti dipersiapkan menyambut era yang penuh tantangan di masa mendatang, langkah strategis mesti diambil dalam menyongsong Indonesia Emas 2045".tutupnya. (**)