Layanan Publik Rejang Lebong Terbaik, Hasil Penilaian Ini

Senin 26 Feb 2024 - 21:25 WIB
Reporter : Ari Afriko
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.bacakoran.co -  Dalam penilaian penyelengaraan pelayanan publik tahun 2023 yang dilaksanakan Ombudsman RI, layanan publik di Kabupaten Rejang Lebong mendapat predikat tertinggi atau terbaik.

Pjs Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Jaka Andhika mengatakan, bahwa dari penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI tersebut nilai yang diraih Rejang Lebong yaitu 88,99 dan masuk zona hijau kategori A dengan opini kualitas tertinggi dari Ombudsman. Atas raihan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mendapat penghargaan dari Ombudsman RI.

"Dari penilaian pelayanan publik yang kami lakukan tahun 2023 lalu, Rejang Lebong mendapat nilai 88.99 dan masuk zona hijau kategori A dengan opini kualitas tertinggi," ungkap Jaka Andhika saat menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong di ruang rapat Bupati Rejang Lebong, Senin 26 Februari 2024.

Diungkapkan Jaka, dalam penilaian pelayanan publik yang mereka lakukan tersebut, ada 7 organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong. Yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kemudian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Puskesmas Perumnas serta Puskesmas Curup.

"Dengan penghargaan yang diberikan ini, kami berharap bisa memberikan semangat dan motivasi untuk Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," harap Jaka.

Jaka mengungkapkan, ada empat kriteria penilaian dalam menilaian kepatuhan publik yang dilakukan Ombudsman RI. Dimana penilaian pertama, yaitu pemenuhan standar pelayanan di instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik. Kemudian yang kedua adalah terkaitd engan sarana dan prasarana penunjang penyelenggaraan pelayanan publik. Yang ketiga adalah kompetensi dari penyelanggaran layanan dan keempat adalah pengelolaan pengaduan dari masyarakat.

"Mudah-mudahan tahun 2024 ini nanti Rejang Lebong bisa masuk dalam tiga besar nilai tertinggi," kata Jaka.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM menyampaikan, apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh penyelenggaran pelayanan publik di Kabupaten Rejang Lebong karena telah meraih nilai tertinggi.

Diungkapkan Bupati, penilaian layanan publik di Kabupaten dalam beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan. Dimana pada tahun 2022 nilanya sebesar 83,02 dengan kategori nilai B dengan opini kualitis tinggi. Kemudian pada tahun 2023  naik menjadi 88,99 kategori dengan dengan opini kualitas tertinggi.

"Peningkatan nilai yang kita terima ini menunjukan komitmen dan integritas yang tinggi dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terhadap layanan publik yang diberikan kepada masyarakat," kata Bupati.

BACA JUGA:Peningkatan PAD Parkir di Kepahiang dengan Ini

BACA JUGA:DBD Meningkat, Dinkes Fogging, Ini Kelurahan yang Menerima Fogging di Kota Bengkulu

Atas capaian yang telah diraih tersebut, Bupati berkomitmen untuk mempertahakan dan bahkan terus meningkatkan layanan publik di Kabupaten Rejang Lebong tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan, terima kasih kepada perwakilan Ombudsman RI yang telah memberikan penghargaan serta selalu bersedia uuntuk bersinergi dengan Kabupaten Rejang Lebong dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Rejang Lebong.

"Harapan saya, tahun 2024 ini layanan publik di Kabupaten Rejang Lebong terus ditingkatkan dan bisa masuk 10 besar nasional penilaian Ombudsman," demikian Bupati.(ari)

Kategori :