Kejari Komit Wujudkan Zona WBK/WBBM, Ini yang Dilakukan

Senin 26 Feb 2024 - 22:13 WIB
Reporter : Irul
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur berkomitmen untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).   

Komitmen ini dibuktikan dengan melakukan penandatanganan WBK dan WBBM oleh Kajari Kaur dan jajarannya usai melaksanakan apel pagi di halaman kantor Kejari Kaur, Senin 26 Februari 2024.

“Tanda tangan ini merupakan wujud komitmen bersama kami di jajaran Kejari Kaur. Karena bagaimanapun wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani itu harus dibangun dan itu tidak bisa terlaksana tanpa adanya komitmen,” kata Kajari Kaur, M Yunus SH MH.

Dikatakan Kajari, melalui penandatanganan pembangunan WBK dan WBBM ini, ia mengajak jajaran untuk melayani masyarakat dalam penegakan hukum secara maksimal. 

BACA JUGA:PDIP Berpeluang Rebut Ketua DPRD Benteng, Nasdem Turun ke Posisi Ini

BACA JUGA:Reses, Dewan Minta Anggaran Diakomodir, Segini Besarnya

Dimana pembangunan WBK dan WBBM merupakan bagian dari menyukseskan reformasi birokrasi dengan melakukan penataan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan. Dimana pembangunan ini merupakan  salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi sesuai amanat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Di sini saya tidak ingin hanya sekedar formalitas. Tetapi saya ingin seluruh pegawai Kejari Kaur ini berkomitmen mewujudkan WBK dan WBBM,” terangnya.

Ditambahkan Kajari, dimana tanpa komitmen dan keinginan yang kuat, lanjutnya, untuk mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum keadilan yang menjadi dambaan publik saat ini akan sulit dicapai.

Dimana pembangunan ZI ini adalah langkah tindak lanjut dari komitmen Kejari Kaur dalam mensukseskan reformasi birokrasi. Zona integritas fokus pada penerapan program yang memiliki manajemen perubahan atau laksana penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan kebutuhan dasar kerja dan peningkatan kualitas publik yang bersifat konkret.

BACA JUGA:PKL Kutau Diterbitkan Satpol PP

“Komitmen ini merupakan bentuk keseriusan dan tanggung jawab Kejari Kaur dalam memberantas korupsi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Juga kita minta dukungan kepada pihak terkait dan masyarakat dalam mewujudkan ZI menuju WBK dan WBBM ini,” harapnya. (618)

 

Kategori :