harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Untuk melayani pendidikan masyarakat Rejang Lebong yang putus sekolah, saat ini sebanyak 14 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
"Untuk melayani masyarakat kita yang putus sekolah, saat ini di Rejang Lebong ada 14 PKBM yang terdaftar," terang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Rezza Pakhlevie SH.
Menurutnya, adapun 14 PKBD yang ada di Rejang Lebong tersebut adalah Bina Mandiri, Cahaya Bintang Ilmu, Pelita Abadi, Wijaya Kusuma, Mitra Jaya, Mata Hati, Ratu Rafa, Kenanga, Bina Sejahtera, Literasi Qurani, Mekar Sari, Al-Jabar, Pat Petulai serta SKB Rejang Lebong.
Melalui 14 PKBM tersebut, maka masyarakat Rejang Lebong yang putus sekolah bisa melanjutkan pendidikan non formal mereka untuk kesetaraan seperti untuk tingkat SD atau setara paket A. Kemudian tingkat SMP atau setara paket B dan paket C setara tingkat SMA. Masyarakat yang melanjutkan pendidikan mereka di masing-masing PKBM tersebut akan mendapatkan ijazah yang bisa mereka gunakan untuk meneruskan pendidikan atau mencari pekerjaan.
"Masyarakat yang mengikuti PKBM ini juga mendapat bantuan dari pemerintah dalam bentuk BOP, namun hanya diberikan untuk masyarakat yang berumur di bawah 24 tahun," ungkap Rezza.
BACA JUGA:Siswa SMKN 1 Rejang Lebong Diterima Kerja Sebelum Lulus di Perusahaan Ini
BACA JUGA:BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem, Kenali Penyebab dan Berikut 5 Tips Jaga Imun Tubuh Tetap Sehat
Ia menjelaskan, sedangkan untuk mereka yang sudah berusia lebih dari 24 tahun akan dikenakan biaya pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan untuk sistem pembelajaran di PKBM, mengikuti pembelajaran layaknya sekolah biasa. Termasuk untuk penerimaan siswa barunya juga bersamaan dengan jadwal penerimaan peserta didik baru di sekolah umum.
"Untuk tahun ajaran baru di PKBM sama dengan tahun ajaran baru pada sekolah umumnya," demikian Rezza.(ari)