Perusahaan Angkutan Dideadline Sebulan, Ini Warning Pelindo Bengkulu

Kamis 29 Feb 2024 - 22:47 WIB
Reporter : Eko Putra Membara
Editor : Zalmi Herawati

BACA JUGA:Rapat Pleno di Lebong Ditargetkan Cepat Selesai, Ini Tujuannya

Program STID berlaku di seluruh pelabuhan di Indonesia. Sjahrial mengatakan, bagi pelaku usaha yang tidak mengikuti program ini, maka tidak akan diizinkan untuk beroperasi di pelabuhan.

"Oleh karena itu, kami mendorong agar seluruh pelaku usaha, khususnya di Pelabuhan Pulau Baai, untuk mengikuti program STID ini. Karena program ini gratis untuk pendaftarannya," ujar Sjahrial.

Disisi lain, Pimpinan PT Cipta Manunggal Logistik Indarto mengatakan, pihaknya telah mendaftarkan 13 unit truk pengangkutnya ke program STID.

"Alhamdulillah, 13 unit armada pengangkut kita sudah teregister semua. Ini ditandai dengan penempelan stiker pada truk pengangkut perusahaan kita, yang disertai pemberian kartu dan sertifikat STID," ungkap Indarto.

BACA JUGA:Pleno KPU Seluma Berjalan Lancar

Indarto mengatakan bahwa proses pendaftaran STID cukup mudah dan dibantu oleh staf dari KSOP.

"Dalam proses pendaftaran truk pengangkut, kita dibantu staf dari KSOP. Sehingga akhirnya truk angkutan yang kita miliki terdaftar atau teregistrasi semua," tutupnya. (Eko Putra Membara)

 

 

Kategori :