Panja Sidak ke PT SIL, Minta Kendaraan PT Harus Plat Seri Seluma

JEFRYY/BE Anggota DPRD Seluma ke PT SIL Seluma, kemarin.--

Harianbengkuluekspress.id - Panitia Kerja (Panja) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Seluma kembali melakukan kunjungan ke perusahaan Senin, 14 April 2025.  Kali ini Panja PAD DPRD Seluma turun ke PT Sandabi Indah Lestari (SIL) merupakan perusahaan ke-3 yang dikunjungi setelah PT MPA dan PT MTS beberapa saat lalu.

Ketua Panja PAD DPRD Kabupaten Seluma, Zetman SE menjelaskan bahwa dalam kunjungan atau Sidak kali ini, meminta PT SIL memberikan data HGU,  penyaluran CSR, serta Objek Pajak lainnya kepada Panja PAD DPRD Seluma.  Selain itu, Panja PAD meminta kepada PT SIL dan seluruh perusahaan lainnya agar kendaraan operasional menggunakan plat seri Seluma, agar pajak kendaraan bisa kembali ke Seluma.

"Untuk kendaraan operasional perusahaan PT SIL kita pinta agar seri kendaraan Seluma, jangan lagi menggunakan kendaraan seri luar Kabupaten Seluma.  Jangan sampai perusahaan perkebunan yang melewati jalan Seluma hanya meninggalkan lubang jalan tanpa ada kontribusi," jelasnya.

Dijelaskan, dari pengakuan dari PT SIL semua prosedur yang menjadi kewajiban perusahaan terhadap pemerintah daerah Kabupaten Seluma sudah terpenuhi, mulai dari PBB, HGU, Pajak Air dan tanah, pajak reklame, dan pajak lainnya selalu dibayarkan tepat waktu.

BACA JUGA:Realisasi Belanja APBD Kaur Capai Rp 910,5 M, 6 Propemperda Disetujui

BACA JUGA:Suryatati-Ii Fokus Pendidikan dan Pertanian, Siap Dorong Dana Pusat

"Kalau pengakuan dari pihak perusahaan mereka semua sudah lakukan kewajibannya mulai dari bayar PBB, HGU, Pajak Air dan tanah, Pajak Reklame,dan pajak lainnya selalu dibayarkan tepat waktu. Namun pernyataan tersebut harus kita pastikan lagi kebenarannya,” sampainya.

Lanjut Zetman lagi, hasil Panja PAD turun ke lapangan nanti akan ada outputnya, pihaknya pastikan Panja PAD Seluma bukan kaleng-kaleng. Menyoroti dari jumlah perusahaan dan investor di Seluma, Seluma sudah kaya. Tidak seperti saat ini PAD Seluma sangat minim. Dengan demikian Panja PAD DPRD Seluma pastikan akan menemukan mana perusahaan yang berkontribusi terhadap daerah, atau perusahaan yang hanya mengambil kekayaan dari Seluma.

"Sebenarnya PAD Seluma bukan lagi minim tapi sangat kecil dengan jumlah perusahaan yang ada. Pansel ini bukan mencari kesalahan mana hak perusahaan kita tidak ganggu, tapi mana hak yang harus diberikan ke Pemda Seluma haruslah perusahaan taati," sampainya lagi.

Manajer PT SIL, Ardianto menjelaskan bahwa untuk sekarang PT SIL  semua ketetapan Pemda pihaknya sudah mengikuti. Untuk HGU juga dijelaskannya PT SIL memiliki 2.500 hektare namun yang baru digarap 1.700 hektare. Dan untuk kendaraan operasional perusahaan pihak PT SIL akan mengurus sesuai ketentuan Panja PAD.

"Kami PT SIL di Seluma memiliki luasan HGU 2500 ha dan yang telah digarap 1700 Ha.   Masalah pajak kendaraan, atau kendaraan operasional harus menggunakan plat Seri Seluma kami akan tindaklanjuti, karena selama ini pembelian unit kendaraan operasional satu pintu dari Utara karena induk PT SIL di Bengkulu ada di Utara. Namun sebagian sudah menggunakan plat seluma, dan yang belum akan sampaikan ke manajemen," sampainya. (Jefrianto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan