BENGKULU, BE - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Bengkulu terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal di Bengkulu. Hingga bulan September 2023 lalu, KPPBC TMP C Bengkulu telah berhasil mengamankan sebanyak 1.974.220 batang rokok ilegal.
Kepala KPPBC Bengkulu, Koen Rachmanto menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen kuat dalam menjalankan program "Gempur Rokok Ilegal" yang bertujuan untuk mengurangi peredaran dan konsumsi rokok ilegal di Bengkulu.
Upaya ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk melindungi perekonomian negara dan kesehatan masyarakat.
"Kami terus melaksanakan Gempur Rokok Ilegal
untuk mengurangi peredaran dan konsumsi rokok ilegal di Bengkulu sekaligus melindungi perekonomian negara dan kesehatan masyarakat," kata Koen, Senin (30/10).
Dalam beberapa tahun terakhir, peredaran rokok ilegal di Bengkulu telah menjadi permasalahan yang serius. Rokok ilegal, selain merugikan penerimaan negara, juga memiliki risiko kesehatan yang tinggi karena kualitasnya yang seringkali meragukan.
Oleh karena itu, KPPBC TMP C Bengkulu telah meningkatkan intensitas operasinya untuk menghadapi tantangan ini.
"Kami telah meningkatkan intensitas operasinya untuk menghadapi peredaran rokok ilegal di Bengkulu telah menjadi permasalahan yang serius di Bengkulu," ujarnya.
Salah satu langkah utama dalam upaya memberantas rokok ilegal adalah pengawasan yang ketat di pelabuhan dan titik-titik masuk rokok ilegal ke wilayah Bengkulu. Tim inspeksi dan penindakan dari KPPBC TMP C Bengkulu telah berhasil menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan rokok ilegal melalui berbagai metode yang digunakan oleh pelaku ilegal.
"Kami telah meningkatkan pengawasan dan telah berhasil menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan rokok ilegal," ujarnya.
Koen juga menegaskan bahwa kerja sama dengan instansi terkait, termasuk pihak kepolisian, sangat penting dalam upaya ini. Sebab kolaborasi yang kuat adalah kunci kesuksesan dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Bengkulu.
"Kami tidak bisa melawan rokok ilegal ini sendirian. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan instansi terkait lainnya adalah kunci kesuksesan dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Bengkulu," ujarnya.
Meskipun upaya memberantas rokok ilegal terus dilakukan, KPPBC TMP C Bengkulu tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima kepada para pengusaha yang taat hukum. "Kami ingin menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para pelaku usaha yang beroperasi secara legal, sambil tetap memastikan bahwa pelaku ilegal mendapat sanksi yang pantas," kata Koen.
Dengan capaian mencengangkan ini, KPPBC TMP C Bengkulu berharap bahwa peredaran rokok ilegal di Bengkulu akan semakin terkendali, dan konsumen akan semakin sadar akan bahaya rokok ilegal bagi kesehatan dan perekonomian negara.(999)