Dana Banpol Naik, Ini Dia Besarannya untuk Parpol di Kabupaten Rejang Lebong

Sabtu 02 Mar 2024 - 21:53 WIB
Reporter : Ari Afriko
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong resmi menaikkan dana bantuan partai partai politik atau Banpol di Kabupaten Rejang Lebong. Tahun ini besaran Banpol yang akan diberikan sebesar Rp 11.700 per suara dari sebelumnya Rp 7.205 per suara.

"Tahun ini dana Banpol yang diberikan kepada partai politik yang memiliki wakil di Rejang Lebong, naik menjadi Rp 11.700 per suara," terang Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rejang Lebong, Zulfan Efendi MM kepada BE, Sabtu, 2 Maret 2024.

Adanya kenaikan dana Banpol tersebut, setelah sebelumnya mereka usulkan untuk mengalami kenaikan, untuk menyesuaikan dengan beberapa kabupaten lain di Provinsi Bengkulu termasuk Lebong dan Kepahiang telah lebih dahulu melakukan penyesuaian.

"Kenaikan dan Banpol ini sebelumnya sudah dibahas antara Pemkab Rejang Lebong dengan DPRD Rejang Lebong. Kenaikan ini juga menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," kata Zulfan.

BACA JUGA:Bupati Terima 162 Mahasiswa, Laksanakan Kukerta di 2 Kecamatan Ini

BACA JUGA:Partisipasi Pemilih Capai 84 Persen, Ini Pernyataan Komisioner KPU Rejang Lebong

Dana Banpol pada 2024 ini, menurut Zulfan, sudah dimasukkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong, 2024. Kemudian, untuk penerimanya adalah partai politik yang memiliki kursi di DPRD Rejang Lebong hasil Pemilu 2024 ini. Adapun proses pencairannya sendiri, masih menunggu surat keputusan penetapan anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong, periode 2024-2029. Karena besaran yang diterima masing-masing partai politik akan disesuaikan dengan perolehan suara masing-masing partai politik.

"Kami berharap para pengurus partai politik memahami untuk proses pencairan tahun ini," harap Zulfan.

Dalam kesempatan tersebut Zulfan mengungkapkan, dari total Banpol yang diterima masing-masing partai politik. Anggaran sebesar Rp 40 persen digunakan untuk biaya operasional sekretariat partai. Kemudian, sisanya sebanyak 60 persen untuk kegiatan pendidikan partai politik dari masing-masing partai. (Ari Afriko)

 

Kategori :