Harianbengkuluekspress,id- Saat ini kondisi bahasa daerah di Indonesia terancam punah. Tidak hanya hewan yang punah, bahasa daerah juga bisa punah.
Bahkan, hingga saat ini sudah ada 11 Bahasa Daerah di Indonesia yang mengalami kepunahan.
Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudrisrek) RI, Hafidz Muksin mengatakan,
Kepunahan tersebut disebabkan oleh para penuturnya tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasa-bahasa daerah itu ke anak cucunya.
Dijelaskan Hafidz, Saat ini ada 24 bahasa daerah yang masih aman. Pasalnya, masih dipakai oleh semua anak dan semua orang dalam etnik.
Kemudian, ada 19 Bahasa Daerah dalam kondisi rentan. Pasalnya, semua anak dan generasi tuanya masih menggunakan bahasa tersebut, tetapi jumlah penuturnya relatif sedikit
Lalu, ada 3 bahasa daerah yang mengalami kemunduran dan yang terancam punah ada 25 bahasa daerah.
Ke-25 bahasa daerah yang terancam punah tersebut lantaran mayoritas penutur berusia 20 tahun ke atas dan generasi tuanya tidak berbicara kepada anak-anak atau di antara mereka sendiri dengan bahasa daerah tersebut.
Ada juga 5 bahasa daerah yang dalam kondisi kritis. Sebab, penuturnya hanya kelompok masyarakat berusia 40 tahun ke atas dan jumlahnya sangat sedikit.
Adapun 11 bahasa daerah yang mengalami kepunahan adalah sebagai berikut:
1. Tandia - Papua Barat
2. Mawes - Papua,
3. Kajeli - Kayeli Maluku
4. Piru - Maluku
5. Moksela - Maluku