Harianbengkulubengkuluekspress.id - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bawah Pemprov Bengkulu yang dinyatakan lulus pada tahun 2023 masih menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajari SSos MKes mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) sementara untuk calon PPPK. SK ini sebagai syarat untuk memproses pengurusan NIP.
"SK sementara calon itu sudah diterbitkan. Pemprov sudah mengusulkan ke BKN untuk mengeluarkan NIP PPPK," jelas Isnan, Kamis, 21 Maret 2024.
Pada tahun 2023 lalu, sebanyak 748 PPPK telah dinyatakan lulus. Mereka terdiri dari 109 tenaga kesehatan, 631 tenaga pendidik, dan 8 tenaga teknis penyuluh pertanian.
Isnan menjelaskan, terlambatnya pengusulan NIP ini disebabkan proses penempatan PPPK yang membutuhkan waktu.
BACA JUGA:1.500 PTT Bakal Diangkat PPPK, Ini Pernyataan Asisten 1 Pemerintah Kota Bengkulu
Kendalanya, seperti PPPK yang sebelumnya honorer di sekolah A, mengambil formasi umum. Saat penempatan, formasi umum itu tidak ada di sekolah yang sebelumnya honorer itu bekerja. Maka solusinya harus dicarikan ke sekolah lain untuk penempatannya.
Proses pemindahaan ini yang membutuhkan proses panjang di Kemendikbud. Karena prosesnya menggunakan sistem komputer semua.
"Kalau sekarang sudah selesai dan sudah dikunci. Tidak ada masalah lagi," tuturnya.
Untuk penerbitan NIP itu, semuanya tergantung dari pemerintah pusat. Karena tugas pemprov hanya mengusulkan. Untuk itu, Isnan meminta para PPPK untuk bersabar menunggu NIP. Ia memastikan, Pemprov Bengkulu terus berupaya agar NIP segera terbit.
"Kita terus upayakan agar NIP PPPK ini segera terbit. Mohon bersabar," ungkap Isnan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi SSos MAP mengatakan, penerimaan PPPK tahun 2023 untuk penempatan tahun 2024 itu berbeda dengan penerimaan PPPK tahun sebelumnya.
Sebab, pada formasi tahun 2024 tidak diterapkan penempatan tugas PPPK. Sementera formasi tahun 2023 yang direktur PPPK tahun 2022, sudah dicantumkan penempatan tugasnya.